Perkosa Siswi SD, Nasib Keluarga Pemuda Ini Terancam!  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 07:10 WIB

ilustrasi pemerkosaan . Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, KLATEN – Penduduk meminta keluarga remaja berinisial IG angkat kaki dari rumahnya karena dinilai mencemarkan nama baik Dukuh Sribitan, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. “Kami menolak status kependudukan dan kewargaan atas keluarga IG,” kata Ketua RT 19 RW 7 Dukuh Sribitan, Budi Santosa, saat membacakan pernyataan sikap warga, kemarin.

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh wakil penduduk Dukuh Sribitan. Selanjutnya, surat pernyataan sikap itu akan diserahkan kepada Kepala Desa Puluhan.


Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

IG diduga terlibat dalam pesta minuman keras dan memerkosa LS, 13 tahun, siswi kelas VI SD Kecamatan Jatinom. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, IG dan sejumlah temannya menegak minuman keras di rumah kakek IG pada Rabu pekan lalu. Rumah kakek IG di Dukuh Sribitan itu diketahui kosong karena pemiliknya sedang berobat ke Kabupaten Kudus sejak Ahad pekan lalu. Diduga remaja itu bisa masuk ke dalam rumah yang terkunci itu dengan cara menjebol pintu ruang samping.

Warga pun melaporkan ke Polsek Jatinom. Puluhan penduduk bersama empat polisi menggerebek rumah itu dan menyelamatkan LS yang dalam kondisi setengah telanjang dan menangis. Di rumah itu juga ditemukan lima botol bekas minuman keras oplosan.

Penduduk Dukuh Sribitan, Janiar Putra, 25 tahun, mengatakan keluarga IG sebenarnya berencana meninggalkan Dukuh Sribitan sebelum terjadi kasus pemerkosaan LS. Menurut Janiar, keluarga IG sudah 10 tahun tinggal di Dukuh Sribitan. Hubungan keluarga IG dengan warga tak harmonis. IG dinilai sering membuat onar. “Tidak jarang IG terlibat perkelahian,” kata Janiar.

Salah satu anggota keluarga IG yang terlihat sibuk mengemasi perabotan menolak ditemui wartawan. Satu truk disiapkan di halaman rumah untuk mengangkut perabotan keluar dari Dukuh Sribitan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, Ajun Komisaris Farial Mandalata Ginting, mengatakan enam remaja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus LS. ”Semua tersangka di bawah umur. Mereka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Ginting di kantornya, kemarin.

Maraknya kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap anak-anak mendorong DPRD Kota Yogyakarta mengajukan lagi revisi peraturan daerah tentang minuman keras. ”Kami mengusulkan revisi itu masuk program legislasi daerah agar menjadi program prioritas 2017,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fauzi Noor Afschoci. Perda miras dinilai perlu segera direvisi karena peredaran minuman keras dinilai sebagai penyebab kasus kekerasan hingga pemerkosaan terhadap anak.


DINDA LEO LISTY | PRIBADI WICAKSONO


Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan



Advertising
Advertising



Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

21 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya