TEMPO.CO, Magetan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memasang aplikasi yang bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi di tempat pelayanan umum. Aplikasi itu di antaranya check my school yang dipasang di sekolah dan check hospital di rumah sakit.
"Akan diterbitkan tiga bulan mendatang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, setelah menjadi narasumber dalam kelas inspirasi di SMA Negeri 1 Magetan, Jumat, 13 Mei 2016.
Menurut dia, rencana pemasangan aplikasi check my school itu berangkat dari keprihatinan KPK. Sebab, masih berlangsungnya kegiatan yang semestinya tidak diperbolehkan namun sudah dianggap biasa di sekolah. Aktivitas itu di antaranya bisnis penjualan buku yang dilakukan pihak sekolah. Selain itu, adanya guru yang ikut piknik namun tidak membayar.
Munculnya praktek seperti itu, ia menilai, karena penghasilan guru yang masih minim. Karena itu, KPK akan mendorong pemerintah meningkatkan gaji guru melalui program sertifikasi yang sudah dijalankan. "Caranya, guru harus diberi gaji tinggi dan tidak boleh berbisnis di sekolah," ucap Agus.
Aplikasi check my school, ia melanjutkan, akan meningkatkan transparansi anggaran di sekolah. Termasuk di dalamnya tentang jumlah dana yang diperoleh dari pemerintah dan sumbangan orang tua. Untuk pencegahan korupsi, Agus berharap para siswa proaktif mengontrol pelayanan di sekolahnya melalui aplikasi tersebut.
Adapun aplikasi check hospital juga mempunyai fungsi yang sama. Di dalamnya akan diketahui sejumlah hal, di antaranya hak dan kewajiban pasien serta teknis dan lama pelayanan. "Kontrol harus dilakukan secara seimbang," ucap mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini.
Agus Rahardjo dijadwalkan berada di daerah kelahirannya, Magetan, selama dua hari sejak Jumat hingga Sabtu besok, 14 Mei 2016. Selain mengunjungi sekolah lamanya, pria penyuka gulai kambing ini akan datang ke acara reuni akbar alumni SMA Negeri 1 Magetan 1966-1990 di Gelanggang Olahraga Ki Mageti, Magetan.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
20 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
20 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
21 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
1 hari lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya