Pencabulan Gadis di Surabaya, Enam Pelaku Dipulangkan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 13 Mei 2016 17:04 WIB

studlife.com

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni Qomariyah mengatakan telah memulangkan enam pelaku pencabulan kepada orang tuanya.

Keenam tersangka itu adalah MI, 9 tahun, siswa kelas III sekolah dasar; MY (12), murid kelas VI SD; BS (12), siswa kelas V SD; JS (14), murid kelas VIII SMP; AD (14), siswa kelas VIII SMP; LR (14), murid kelas IX SMP. “Kami sudah selesai memeriksa mereka,” kata Ruth kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 13 Mei 2016.

Dua pelaku lainnya, yaitu AS, 14 tahun dan MH, 14 tahun, yang sama-sama murid kelas IX SMP, masih tetap di Polrestabes Surabaya. Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik karena sangat berpengaruh di antara delapan anak itu. “Dua anak ini memang seakan ditokohkan dibanding teman-teman lainnya,” ujar Ruth.

Enam pelaku pencabulan itu meninggalkan kantor Polrestabes Surabaya dengan didampingi keluarga dan Surabaya Children Crisis Center (SCCC). SCCC akan mendampingi para pelaku, termasuk dalam menjalani proses hukumnya. “Dalam pendampingan nanti, kami juga akan menekankan komunikasi dan perhatian orang tuanya,” kata salah satu pendamping SCCC, Anisada.

Bahkan Anisada berharap para orang tua pelaku ini bisa mengubah pola pikirnya untuk lebih perhatian dan meningkatkan pengawasannya terhadap anak-anaknya. Hal ini supaya pelaku pencabulan yang masih di bawah umur bisa sadar dan memperbaiki diri ke depannya.

Menurut Ruth, pihaknya menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam Pasal 21. Dalam pasal itu disebutkan anak belum berumur 12 tahun yang melakukan atau diduga melakukan tindak pidana, Penyidik, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional mengambil keputusan untuk: menyerahkannya kembali kepada orang tua/wali; atau mengikutsertakannya dalam program pendidikan, pembinaan, dan bimbingan di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, paling lama 6 bulan.

MOHAMMAD SYARRAFAH



Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

2 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

4 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

18 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

38 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

58 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya