Saut Vs HMI, KPK Dalami Dugaan Pelanggaran Etika  

Reporter

Jumat, 13 Mei 2016 15:04 WIB

Seorang aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melempar batu ke gedung KPK saat melakukan aksi unjukrasa didepan gedung KPK, Jakarta, 9 Mei 2016. Mereka mendesak Saut Situmorang meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa lslam (HMI) saat acara "talkshow" di televisi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Magetan – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menugasi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk meneliti ada-tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Saut Situmorang.

"Untuk melihat apakah yang bersangkutan ini memenuhi syarat untuk disidangkan di majelis kode etik atau tidak,” kata Agus setelah menjadi narasumber dalam kelas inspirasi reuni akbar alumnus Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Magetan, Jumat, 13 Mei 2016.

Menurut dia, majelis kode etik terdiri atas tujuh orang. Dua di antaranya pemimpin KPK dan lima lainnya dari luar lembaga tersebut. Merekalah nantinya yang bakal memberi sanksi kepada Saut jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

Disinggung tentang aksi anarkistis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat unjuk rasa di depan gedung KPK pada Senin, 9 Mei 2016, Agus memilih jalur damai. Apabila diteruskan ke jalur hukum, kata dia, permasalahan justru semakin panjang. "Kalau hal-hal semacam itu dipermasalahkan, nanti enggak selesai-selesai,” ucapnya.

Unjuk rasa HMI ini mengakibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan pengamanan luka-luka. Selain itu, kondisi muka gedung KPK berantakan lantaran hujan batu yang terjadi waktu itu. Para aktivis menuntut Saut dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.

Aksi ini dipicu pernyataan Saut dalam acara bincang-bincang di salah satu stasiun televisi swasta bertajuk “Harga Sebuah Perkara” pada 5 Mei lalu. Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti melakukan korupsi ketika menjadi pejabat negara.

Berikut ini kutipan pernyataan Saut: "Lihat saja tokoh-tokoh politik. Itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI, minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar. Tapi begitu menjabat, dia jadi curang, jahat, greedy." LK 1 yang dimaksudkan Saut merujuk pada Latihan Kader 1 atau jenjang pelatihan dasar di HMI.

Senin lalu, Saut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. "Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi. Untuk itu, saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut dalam konferensi pers di Jakarta.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya