Gaji PNS Dipotong, Bupati Purwakarta Kembalikan THR Rp 7 M  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 13 Mei 2016 08:55 WIB

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bersama Restu, bocah penderita talasemia dan ibunya, Tuti, menyatakan menggratiskan biaya transfusi darah bagi keluarga kurang mampu di Purwakarta, 8 Maret 2016. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Purwakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewajibkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengembalikan tunjangan hari raya Idul Fitri tahun 2015 ke kas daerah. THR itu kadung dibagikan kepada belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Purwakarta pada Lebaran lalu.

"Total uang yang harus dikembalikan sebesar Rp 7 miliar," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dihubungi Tempo, Jumat pagi, 13 Mei 2016. Kewajiban mengembalikan fulus dengan kode rekening THR tersebut diumumkan setelah hasil audit BPK menyatakan pemberian tunjangan kepada pegawai sebesar Rp 800 ribu per orang itu dilarang.

"Ya sudah, karena BPK yang memerintahkan dan perintahnya atas nama undang-undang, sebagai bentuk pertanggungjawaban, uang tersebut kami kembalikan," ucapnya. Pengembaliannya sudah dilakukan, dan 100 persen tunai masuk kas daerah.

Pengembalian fulus THR Idul Fitri yang diharamkan BPK tersebut dilakukan dengan cara memotong gaji atau tabungan para pegawai mulai Mei ini. Tindakan ini sempat menimbulkan pro-kontra di kalangan pegawai.

"Sampai ramai dipergunjingkan di media sosial bahwa duit hasil pemotongan gaji sebagai pengganti tunjangan hari raya itu buat kepentingan pribadi saya," ujar Dedi. Namun, setelah semua dijelaskan dengan gamblang kepada pegawai, mereka akhirnya memaklumi.

Kalaupun masih ada pegawai yang tidak bisa menerima kebijakan pemotongan gaji atau tabungannya itu, Dedi mengaku siap pasang badan. "Saya akan menjual aset pribadi saya buat menggantinya," tuturnya. Ia tak lupa meminta maaf atas ketidaknyamanan para pegawai akibat terjadinya kesalahan prosedur dalam penetapan kebijakannya itu.

Dedi menjanjikan akan mengganti uang tunjangan hari raya tersebut pada tahun anggaran mendatang dengan uang transfer senilai Rp 15 ribu per bulan yang diakumulasikan dalam setahun. "Tapi akan kami konsultasikan dulu dengan BPK. Kalau tidak melanggar aturan, tahun 2017 akan kami realisasi," katanya.

NANANG SUTISNA




Berita terkait

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

9 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

13 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

15 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

17 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

17 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

18 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

19 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

20 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya