Massa dari Dewan Da`wah Islamiyyah Indonesia membakar logo Palu Arit saat unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 31 Agustus 2015. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO,Bandung - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang berbau ajaran komunisme di wilayah Jawa Barat.
"Itu kan masih ada aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, dan itu masih berlaku. Termasuk orang yang mengajarkan dan mengekspos ajaran marxisme dan leninisme," ujar Yusri melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Mei 2016.
Menurut Yusri, peningkatan pemantauan tersebut dilakukan setelah ada arahan dari Kepala Kepolisian RI perihal adanya indikasi kembali berkembangnya ajaran komunisme di Tanah Air. "Ada intensitas pemantauan lebih tinggi setelah kemarin ada perayaan hari ulang tahun PKI," katanya.
Hingga saat ini, Yusri menuturkan, Kepolisian Jawa Barat telah memetakan daerah mana saja yang menjadi fokus perhatian polisi. Ia mengatakan wilayah Bogor menjadi skala prioritas untuk memantau aktivitas warga yang berhubungan penyebaran paham komunis. "Indikasinya di sana sudah banyak yang menjual kaus-kaus dengan simbol komunis," ujarnya.
Menurut Yusri, pemantauan aktivitas yang berbau paham komunisme sudah diatur dalam konstitusi. Ia mengatakan ada dua kategori yang bisa ditindak pidana dalam kaitan dengan paham komunisme. Pertama, apabila ada kerusuhan yang diakibatkan oleh ajaran doktrin. Dan yang kedua, kegiatan diskusi yang terbukti telah menanamkan doktrin. "Hal itu bisa ditindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999," katanya.
Kendati demikian, kata Yusri, Undang-Undang tersebut ada batasannya. Misalnya, apabila paham komunisme diajarkan di ruang akademis, hal itu bisa menjadi pemakluman. "Kalau konteksnya akademis, kita tidak bisa menindak secara pidana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Polisi Winarto mengatakan, atas arahan dari Kapolri, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan. Salah satunya meminta Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat untuk membantu memantau kegiatan masyarakat di pelosok-pelosok.
"Kita harus memberdayakan Babinkamtibmas untuk memonitor di tingkat masyarakat di pelosok. Kita menindaklanjuti arahan Kapolri bahwa paham komunis sudah mulai beredar," ucap Winarto.