Kekerasan Seksual terhadap Anak Jadi Kejahatan Luar Biasa  

Reporter

Kamis, 12 Mei 2016 15:48 WIB

Pengunjung Car Free Day menandatangani spanduk dukungan kepada Yuyun, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, 8 Mei 2016. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana, Presiden Joko Widodo menyetujui hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak diperberat hingga hukuman mati serta hukuman tambahan berupa kebiri. “Itu akan dituangkan dalam Perpu,” kata Asrorun Niam Sholeh dalam siaran tertulisnya pada Kamis, 12 Mei 2016.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk menanggapi maraknya kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden itu dimulai pukul 13.05 hingga 14.15. Rapat dimulai dengan penjelasan Presiden yang menegaskan kembali bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu, butuh penanganan luar biasa, termasuk secepatnya membentuk payung hukum.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menjelaskan posisi draf akhir payung hukum, yakni dengan membuat Perpu atau merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendukung pemerintah merevisi undang-undang.

Rapat dihadiri pula oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perdagangan, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Payung hukum berupa Perpu itu akan berisi pemberatan hukuman yang diklasifikasi, mulai pidana penjara 20 tahun hingga hukuman seumur hidup, dan hukuman mati. “Di samping itu, diatur hukuman tambahan berupa kebiri serta pemasangan chip yang mendeteksi keberadaan pelaku pasca-dipenjara," kata Sholeh.

Hukuman tambahan kebiri bisa dikenakan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang residivis dan pelaku paedofil. Teknisnya bisa dilakukan waktu pelaku di dalam atau sebelum keluar penjara. Identitas pelaku juga akan terus dipublikasikan meski sudah menjalani hukuman pokok.

Sholeh berujar harus ada upaya luar biasa untuk pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak. Perpu pemberatan hukuman, kata dia, merupakan salah satu langkah nyata meski bukan satu-satunya solusi. “Perlu ada langkah-langkah nyata lain. Mulai dari hulu.” Di antaranya faktor peredaran narkoba, minuman beralkohol, materi pornografi, tayangan dan games berkonten kekerasan dan pornografi, lingkungan keluarga, serta masyarakat yang permisif.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI


Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

36 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

52 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya