Marak Pencabulan, LSM Perempuan Minta Ada Sel Khusus Pelaku  

Reporter

Rabu, 11 Mei 2016 16:55 WIB

Ilustrasi. prolife.org.nz

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Lembaga Sosial Masyarakat yang tergabung dari Perempuan Mahardhika dan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menolak hukuman kebiri dan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Menurut koalisi, hukuman tersebut tidak berdampak pada pengurangan angka kekerasan seksual.

Vivi Widya Wati, pengurus nasional Perempuan Mahardhika mengatakan hukuman bagi pelaku, cukup dengan penjara dalam waktu yang lama. Selain itu nama pelaku perlu dicatat bahwa mereka adalah pelaku kekerasan. "Bila perlu, pemerintah dapat menyiapkan tahanan khusus bagi pelaku kekerasan seksual," katanya di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.

Ketua Komite Nasional Perempuan Mahardhika Dian Novita menambahkan hal tersebut sekaligus memperbaiki sistem tahanan yang ada di Indonesia. Sebab, biasanya saat di dalam penjara, seringnya pelaku justru menjadi korban kekerasan seksual oleh tahanan lain. "Begitu keluar dia akan melakukan lagi. Jadi lingkaran setan," ucapnya.

Selain itu, pemerintah tetap perlu melakukan pencegahan. Caranya lewat sosialisasi dan pendidikan seksual bagi anak, orang tua dan guru. Vivi menuturkan, pendidikan seksual jangan dianggap tabu. "Bila terus dianggap seperti itu, maka sulit mencari perubahan," ujar Vivi.

Pemerintah juga dapat meniru program Jumantik (Juru pemantau jentik) yang melibatkan warga tingkat RT/RW, untuk aktif memberikan pendidikan dan pengawasan terkait kekerasan seksual.

Aliansi LSM Perempuan ini juga mendesak pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). Karena memuat unsur pencegahan, pembelaan bagi korban dan rehabilitasi bagi pelaku.

Isu pembahasan Peraturan Pengganti Undang-undang tentang hukuman kebiri dan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, kembali menguat paska publik diramaikan dengan tragedi tewasnya Yuyun, 14 tahun, setelah diperkosa 14 orang.


Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut telah sepakat memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku dari penjara seumur hidup hingga ancaman hukuman mati.



AHMAD FAIZ


Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

58 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

58 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

58 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya