Eksekusi Jilid III, Polda Jawa Tengah Siapkan 150 Eksekutor  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 17:10 WIB

Infografis "Eksekusi Mati Terpidana Narkoba". (Ilustrasi: Indra Fauzi)

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan tim eksekutor untuk pelaksanaan eksekusi mati para terpidana. Eksekusi yang disebut-sebut sebagai eksekusi mati jilid III itu rencananya dilakukan dalam waktu dekat. Tim eksekutor yang terdiri atas 150 orang itu merupakan regu tembak dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah yang akan mengeksekusi 15 terpidana mati.

”Seperti yang pernah saya sampaikan, awalnya ada 13 terpidana mati yang akan dieksekusi, sekarang menjadi 15 orang. Itu informasi terbaru dari kejaksaan yang diterima Brimob. Jadi eksekutornya berjumlah 150 penembak,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris besar A. Liliek Darmanto, Selasa, 10 Mei 2016.

Menurut Liliek, selain regu tembak, terdapat tim Brimob lain yang bertugas memegang senter serta anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan. ”Keberadaan dokter dari kepolisian itu berperan memastikan terpidana sudah benar-benar meninggal,” kata Liliek.

Saat ini regu tembak sudah siap dengan latihan khusus. Selain tim yang Liliek sebutkan, terdapat tim kerohanian untuk mendampingi regu tembak untuk menjaga mental saat menjalankan eksekusi. “Selain latihan, ada juga program khusus kerohanian bagi regu tembak,” tuturnya.

Meski telah menyiapkan regu eksekusi, Liliek mengatakan belum mengetahui kepastian waktu pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati yang kini mendekam di penjara Nusakambangan. Dia memperkirakan eksekusi jilid III dilakukan pertengahan Mei.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Sumardjono menyatakan belum ada koordinasi dan instruksi Menteri Hukum dan HAM terkait dengan eksekusi hukuman mati. Meski begitu, ia mengaku siap menjalankan eksekusi ketika ditetapkan. ”Kami siap. Pasti ada koordinasi karena melibatkan Kementerian Hukum, Jaksa Agung, dan polisi,” ucap Bambang.

Ia mengatakan tak ada peningkatan keamanan secara khusus karena selama ini pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dilakukan secara rutin. Menurut dia, momentum hukuman mati bukan suatu peristiwa yang luar biasa, apalagi kualitas penjara Nusakambangan rata-rata dihuni pelaku pidana hukuman berat.

Pada Selasa, 10 Mei 2016, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah mengganti lima kepala unit lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yang ditempati para terpidana mati. Bambang mengatakan pergantian itu merupakan keputusan menteri. ”Mutasi adalah hal biasa dan tak ada apa-apa. Rutinitas saja. Ada sekitar 480 orang dimutasi secara nasional, termasuk di Nusakambangan,” katanya.

EDI FAISOL

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

19 jam lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

1 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

14 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya