Presiden Jokowi: Hukuman Kejahatan Seksual Harus Luar Biasa  

Reporter

Selasa, 10 Mei 2016 16:22 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang santai di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta, 27 April 2016. Jokowi berharap melalui kerja sama ini, akses perdagangan Indonesia ke Serbia terus diperluas dan Presiden Serbia pun telah mendukung iklim investasi Indonesia ke Serbia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menanggapi serius kejahatan seksual terhadap anak-anak, seperti kasus pembunuhan Yuyun di Bengkulu. Ia meminta para menterinya segera menyiapkan hukuman luar biasa bagi pelaku kejahatan tersebut.

"Saya ingin kejahatan seksual ditetapkan menjadi kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya pun harus luar biasa," kata Presiden Jokowi saat membuka sidang paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016.

BACA: Ingin Lihat Pembunuh Yuyun, Ratusan Warga Datangi PN Curup


Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan sejumlah menterinya untuk menyusun aturan penanganan masalah kejahatan seksual.

Para pembantu Presiden yang ditugasi menangani aturan itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA: Tragedi Yuyun dan Feby: Ini 5 Hal yang Mencemaskan Publik


Jokowi mengatakan, salah satu bentuk hukuman luar biasa yang dipertimbangkan adalah kebiri. Hukuman kebiri adalah upaya menekan atau menghilangkan gairah seksual, baik melalui pembedahan ataupun suntik zat penekan hormon.

"Tolong soal itu segera dikoordinasikan, baik untuk Perpu ataupun undang-undang terkait dengan hukuman kebiri," ujar Presiden.

BACA: Yuyun Diperkosa dan Dibunuh: Negara Tak Pernah Belajar?


Secara terpisah, Menteri Sosial Khofifah menjelaskan, pemerintah condong mendorong agar hukuman kebiri masuk ke Undang-undang Perlindungan Anak melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibanding revisi.

Hal itu, Khofifah mengatakan, mengingat kasus pelecehan seksual di Indonesia yang sudah cukup genting. "Kalau lewat revisi undang-undang, berarti otomatis harus dibahas di DPR dahulu," ucap Khofifah.


BACA: Tragedi Yuyun: Misteri Meja Basah & Orang Tua pun Terancam

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan belum ada kepastian aturan hukuman kebiri akan disusun melalui perpu ataupun revisi undang-undang. Namun revisi UU Perlindungan Anak sudah masuk Prolegnas 2016. "Tapi belum jadi prioritas."

ISTMAN M.P.

BACA JUGA
Adegan Nuri Dimutilasi: Ada Kata Monyet & Golok yang Beraksi
Tragis di Manado: Cewek Diperkosa 15 Pria, Siapa Polisi Itu?

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

5 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

7 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

8 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

9 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya