Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

Reporter

Senin, 9 Mei 2016 23:06 WIB

Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance saat sidang putusan dugaan korupsi pembangunan PLTU Batu Bara Sumuradem di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat. 1 Juni 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Indramayu - Tim eksekusi Yance sudah disiapkan. Namun Kejaksaan Negeri Indramayu masih menunggu salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intel Kejari Indramayu, Ariyus Martadinata, Senin, 9 Mei 2016. "Ada tim dari Kejari Indramayu untuk proses eksekusi," kata dia. Namun, ujar Ariyus, proses eksekusi tersebut baru bisa dilakukan setelah salinan putusan dari MA diterima pihaknya. Hingga kini dia mengakui mereka masih belum menerima salinan putusan dari MA tersebut.

Namun, kata Ariyus, pihaknya akan berupa untuk proaktif. Mereka akan berupaya memperoleh salinan putusan MA tersebut melalui koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Bandung.

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Yance, Khalimi, saat ditanyakan mengenai reaksi Yance terkait putusan MA tersebut, enggan menjelaskannya. Bahkan ia pun enggan berkomentar di mana saat ini Yance berada. “Pokoknya ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Khalimi.

Khalimi justru mempertanyakan putusan MA yang memvonis klien mereka empat tahun penjara. “Padahal klien kami sudah dinyatakan bebas di PN Tipikor Juni 2015,” katanya. Namun Khalimi mengaku mereka tetap menghormati putusan MA tersebut dan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK).

Bekas Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance terjerat kasus korupsi dalam pembebasan lahan untuk proyek PLTU Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada 2004. Namun majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memberinya vonis bebas pada 1 Juni 2015. Jaksa penuntut umum (JPU) pidana khusus Kejagung kemudian mengajukan kasasi ke ‎MA dan dikabulkan. MA pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada suami dari Bupati Indramayu Anna Sophanah tersebut.

IVANSYAH

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

12 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya