Menkumham Bicara Nestapa Napi: Uang Makan Rp 15 Ribu Sehari

Reporter

Senin, 9 Mei 2016 23:01 WIB

Menteri Menhumkam, Yasonna Laoly meninjau lokasi yang terbakar akibat kerusuhan oleh penghuni lapas di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, 23 April 2016. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly blak-blakan mengenai keterbatasan lembaganya mengelola lembaga pemasyarakatan. Hal itu ia ungkapkan saat menerima Tempo dalam sesi wawancara eksklusif di ruang kerjanya Lantai V Gedung Sentra Imigrasi, Kuningan, pekan lalu. Wawancara lengkap bisa disimak di majalah Tempo edisi 9-15 Mei 2016.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, salah satu keterbatasan pemerintah mengelola lapas ialah pemenuhan kualitas makanan yang disantap narapidana sehari-hari. “Kami akui belum bisa memenuhi gizi yang baik bagi mereka,” kata Yasonna.

Bukan apa-apa, sebab anggaran belanja bahan makanan selama setahun dibanding jumlah napi yang dibina hanya cukup mengalokasikan Rp 15 ribu sehari untuk seorang tahanan. Artinya, seorang napi cuma punya jatah Rp 5 ribu sekali makan.

Nominal itu dihitung dengan asumsi pemborong sembako tak ambil untung. Nah, Yasonna menambahkan, jika pemborong ambil untung Rp 1-2 ribu per kepala, maka biaya makan napi makin kecil. “Kalau dia ciak keuntungan lebih dari itu, narapidana mau makan apa?” dia berujar.

Kebutuhan gizi tambahan, kata Yasonna, biasanya dipenuhi dari bekal yang dibawa keluarga saat datang menjenguk. Tapi, hal ini kerap disalahgunakan untuk menyelundupkan ponsel atau barang terlarang lainnya ke dalam penjara.

Ia mengaku sempat akan melarang pengunjung membawakan makanan untuk narapidana. Tapi, kebijakan itu urung terlaksana karena pemerintah sadar belum mampu mencukupi kebutuhan gizi napi. “Bisa-bisa malah rusuh nanti,” dia menjelaskan.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya