Isu Peringatan 102 Tahun PKI, Aparat Sisir Toko Pakaian
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 9 Mei 2016 17:11 WIB
TEMPO.CO, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dibantu polisi dan tentara menyisir sejumlah toko pakaian di wilayah tersebut setelah ada informasi rencana peringatan 102 Partai Komunis Indonesia (PKI) di seluruh Tanah Air pada 9 Mei 2016.
Tim gabungan yang dikoordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamongan tersebut mendatangi beberapa toko yang menjual kaus dengan berbagai corak dan tulisan. Toko-toko pakaian yang disisir meliputi di Kecamatan Kota Lamongan, Babat, Paciran, Ngimbang, Sukodadi, dan Brondong.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lamongan Sujito, penyisiran sudah dilaksanakan sejak dua hari lalu bersama aparat kepolisian sektor dan komando rayon militer setempat. “Sudah dua hari kami mendatangi toko-toko pakaian,” ujarnya, Senin, 9 Mei 2016.
Kecamatan Kota Lamongan dan Babat, ucap dia, menjadi prioritas pengawasan karena ditemukan toko yang menjual berbagai aksesori dan gambar. "Kami awasi ketat, jangan sampai kebobolan ada gambar palu-arit," tuturnya.
Sujito mengatakan pihaknya pernah menangkap pengamen di Kecamatan Babat, Alamsyah, 15 tahun, karena mengenakan kaus bergambar palu-arit. Alamsyah ditangkap tentara di sekitar Pasar Agrobis, Senin, 19 Oktober 2015. "Kasus itu menjadi pelajaran kami," ucapnya.
Ahad lalu, Kepolisian Sektor Kebayoran Baru memeriksa pemilik dan karyawan toko di Blok M Square, Jakarta Selatan, yang menjual kaus bergambar palu-arit. Gambar tersebut ditengarai mirip logo PKI.
Namun pemilik toko, Mahdi Ismet, mengaku gambar palu-arit itu merupakan lambang sebuah grup musik metal asal Jerman bernama Kreator dan tak ada hubungannya dengan paham komunisme.
SUJATMIKO