Dokter Ambil Jaringan Paru-paru dan Lever Jasad Mahasiswi UGM
Editor
Widiarsi Agustina
Senin, 9 Mei 2016 05:20 WIB
TEMPO.CO, Sleman - Meskipun rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah dilakukan, polisi masih menunggu hasil autopsi dalam untuk kelengkapan pemeriksaan tersangka pembunuhan. Dari jasad Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswi Geofisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dokter mengambil sampel jaringan paru-paru dan lever untuk dianalisis penyebab utama kematiannya.
"Autopsi dalam untuk menentukan penyebab utama kematian," kata juru bicara Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, Minggu, 8 Mei 2016.
Polisi penyidik kasus ini menunggu hasil lengkap autopsi. Tujuannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka Eko Agus Nugroho.
Jasad Feby ditemukan terbujur dan sudah membusuk di toilet Gedung S2 dan S3 Fakultas itu pada Senin petang, 2 Mei 2016. Ia dicekik oleh tersangka pada Kamis pagi, 28 April atau empat hari sebelum jasad mahasiswi asal Batam itu ditemukan. Motifnya sangat simpel, yaitu alasan ekonomi. Namun, akibatnya, nyawa anak pertama dari tiga bersaudara itu melayang.
Soal perbedaan temuan dokter dan polisi mengenai tidak ada tindak kekerasan dalam tubuh korban, Heru menyatakan, tindak kekerasan biasanya dengan benda tajam ataupun benda tumpul.
Jika cekikan pada leher, tidak akan membekas seperti akibat pukulan benda tumpul. Contohnya, jika tubuh seseorang dipukul dengan kayu, akan membekas. Apalagi jika menggunakan benda tajam, akan sangat mudah dilihat bekasnya.
Sedangkan polisi menemukan adanya tindak kekerasan, yaitu cekikan pada leher korban. Itu pula yang menjadi dasar rekonstruksi peristiwa oleh tersangka pada Kamis, 5 Mei yang lalu di lokasi.
"Hasil lengkapnya akan kami sampaikan," kata Trisno.
Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, mengatakan pihaknya sudah menerima hasil autopsi luar korban. Namun, untuk detailnya, harus ada hasil autopsi organ dalam dari tim dokter forensik Sardjito. Sebab, kelengkapan pemeriksaan tersangka yang merupakan pegawai kebersihan outsourcing itu dibutuhkan.
Tersangka ditangkap polisi di dekat rumahnya di Pleret Bantul tidak lebih 24 jam dari penemuan jenazah Feby, yaitu pada Selasa petang, 3 Mei 2016. Hasil jarahan dari korban dibelikan susu, bensin, sandal anak, baju untuk istri, dan lainnya.
"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan," kata Sepuh.
MUH SYAIFULLAH