Mabes Polri Usut Kasus Pembubaran Acara Jurnalis Yogyakarta  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 7 Mei 2016 15:22 WIB

Pemutaran dan diskusi film memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia di AJI Yogyakarta 3 Mei 2016 dibubarkan polisi.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengirim petugas dari Divisi Pengamanan Internal untuk mengumpulkan bukti pembubaran acara peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di kantor Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Jumat malam, 6 Mei 2016. Saat acara itu berlangsung diputar film dokumenter bertajuk Pulau Buru Tanah Air Beta.

Ada dua petugas dari Mabes Polri yang didampingi seorang anggota kepolisian Yogyakarta. "Mereka mencari kebenaran apakah polisi Yogyakarta bertindak sesuai prosedur," ujar Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria.

Mereka bertanya ihwal kronologi pembubaran acara itu dan bukti-bukti. AJI Yogyakarta memperlihatkan tiga rekaman video yang menunjukkan Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Sigit Haryadi menyatakan dia diperintahkan Kepala Kepolisian Daerah DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat untuk membubarkan acara itu.

Pernyataan Sigit itu berbeda dengan rekaman wartawan atas ucapan Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat. Rekaman suara itu menyatakan Prasta tidak memerintahkan pembubaran acara. Prasta hanya memerintahkan anak buahnya mengamankan acara.

Anang mengatakan, setelah alat bukti itu diberikan kepada polisi, dia berharap Mabes Polri serius menangani kasus itu. AJI Yogyakarta juga akan melayangkan protes ke Polda DIY agar kepolisian menindak tegas kepada Sigit. Sigit datang ke AJI Yogyakarta dengan berteriak-teriak kepada panitia dan peserta acara. "Kami seolah-olah diperlakukan seperti pelaku kriminal," kata Anang.

(Baca: Kronologi Polisi Bubarkan Peringatan Hari Kebebasan Pers)

Seusai pertemuan dengan AJI Yogyakarta, petugas Divisi Pengamanan Internal Mabes Polri, Andre, menolak memberi pernyataan ihwal kasus pembubaran acara itu. "Nanti saya sampaikan ke pimpinan. Saya enggak ada hak memberikan pernyataan," kata Andre.

Pada Selasa malam, 3 Mei 2016, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membubarkan acara peringatan Hari Kemerdekaan Pers Internasional di kantor AJI Yogyakarta. Saat pembubaran itu juga datang 20-an orang dari Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (FKPPI) yang mengintimidasi hadirin. Mereka menuding acara itu menjadi ajang propaganda Partai Komunis Indonesia (PKI) karena akan diisi dengan pemutaran film dokumenter karya Rahung Nasution, Pulau Buru Tanah Air Beta.

Aktivis memprotes pembubaran acara itu oleh kepolisian. Mereka juga mencela pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X yang mendukung tindakan kepolisian itu.

(Baca: Banyak Acara Dibubarkan, Kontras: Pelanggaran HAM di Yogyakarta)

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

31 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

33 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

33 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

33 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

36 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

37 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya