Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Reporter

Jumat, 29 April 2016 22:10 WIB

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Mataram -Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 105 izin pertambangan dicabut. Dinas menilai, para pemegang izin perorangan sebagai penambang yang tidak bertanggung jawab. Para pengusaha penambangan batuan pribadi memperoleh izin dari pemerintah kabupaten se-NTB, namun ironisnya memiliki tunggakan lebih Rp 30 miliar karena tidak membayar sewa lahan.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan NTB, M. Husni, penambangan untuk pasir dan kerikil dipakai untuk proyek infrastruktur. Seharusnya, menurut dia, pemerintah kabupaten melakukan kontrol, meski hal itu dikategorikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ”Jangan hanya bisa memberi izin tanpa,” ujar Husni saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 April 2016.

Mereka yang memiliki utang PNPB, Husni mengungkapkan, lebih 30 pengusaha, termasuk mereka yang perizinannya sudah kedaluarsa. Di sana ada sekitar 30 penambang logam, 20 penambang mineral, dan 61 penambang batuan. Sedangkan yang tidak bermasalah hanya tujuh yang direkomendasi menerima clear and clean (C&C).

Dari setoran PNPB, kata Husni, pemerintah provinsi NTB hanya menerima jatah 16 persen. Demikian pula pajak daerah yang dipungut dari pemegang izin sekubiknya hanya sekian ribu rupiah. ”Jumlah itu terbilang sangat kecil,” ujar Husni yang tidak dapat menyebutkan besaran nilai pajak daerahnya.

Sebelumnya, peneliti Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB Dwi Arie Santo mendesak Kementerian ESDM menindak tegas para pemegang izin tambang yang bermasalah. Mewakili Koalisi Masyarakat sipil untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam dan Energi NTB, dia menyebutkan, di NTB terdapat 117 izin usaha pertambangan (IUP) minerba masuk kategori non clear and clean (CC).

Bahkan selama 2013-2015 jumlah piutang iuran tetap yang belum tertagihkan sebesar Rp 28,2 milar. Sedangkan dari keseluruhan pemegang 155 IUP, sebanyak 99 persen tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pasca tambang. Selain itu, IUP dan kontrak karya berada di kawasan hutan lindung seluas 5.561,35 hektare dan masuk kawasan hutan konservasi 189.410,53 hektare.

Husni menegaskan, NTB memiliki potensi tambang emas, perak, mangan dan pasir dan bijih besi. Walaupun masih eksplorasi mereka harus membayar PNPB. ”Kebanyakan emas di Sumbawa,” ujar Husni. Selain itu, dia mengungkapkan, rakyat yang melakukan penambangan batuan akan ditata dan meminta polisi pamong praja melakukan penertiban. Sebab, selama ini tambang rakyat yang ada bukan murni untuk kepentingan menambah penghasilan tetapi didukung pemodal. ”Penambang emas tanpa izin (PETI) ini bisa dianggap pencuri, susah dikontrol,” katanya.


SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

21 Mei 2023

Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

Di Sintung Park, selain ada kolam renang yang airnya berasal dari sumur bor hingga kedalaman 35 meter, terdapat pemandangan alam sawah terasering.

Baca Selengkapnya

Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

27 Maret 2023

Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang terbakar di perairan Pantai Ampenan, Kota Mataram ditemukan. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara.

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya