Jawa Barat Sahkan Aturan Baru Kawasan Bandung Utara

Reporter

Jumat, 29 April 2016 21:10 WIB

Pengunjung duduk di atas batu di tepi jurang yang menjadi tempat favorit berfoto dengan latar belakang hutan pinus yang rimbun di kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Bandung. Keindahan hutan pinus yang terletak di lembah kawasan Bandung Utara menjadi latar belakang berfoto para pengunjung. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengesahkan peraturan tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan strategis. Aturan baru itu sekaligus mengganti perda sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, perda baru itu menyasar para pemegang izin mendirikan bangunan yang tak mengikuti ketentuan pengaturan ruang. Di KBU misalnya, ada pembatasan penggunaan ruang untuk pendirian bangunan guna menjaga ruang terbuka hijau. "Pemegang IMB akan dibebankan membebaskan lahan dan dihijaukan,” kata dia selepas menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Perda itu di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Jumat, 29 April 2016.

Dalam perda yang baru diatur pula rekomendasi Gubernur sebagai persyaratan wajib bagi pemerintah kabupaten/kota di kawasan itu untuk menerbitkan IMB. Dalam perda lama, IMB sering kali tetap terbit meski tak ada rekomendasi dari Gubernur.

Hal lainnya adalah pendirian satuan manunggal satu atap (Samsat) untuk merumuskan rekomendasi Gubernur untuk mendirikan izin bangunan di KBU. Rekomendasi tersebut berisi perwakilan semua pemerintah daerah di Bandung Raya, BPN, kepolisian, serta kejaksaan. “Ini bagian dari isi Perda,” kata Aher.

Aher mengatakan, kendati sudah disahkan oleh DPRD, Perda Perlindungan KBU harus menjalani evaluasi dari pemerintah pusat. Sebelum diberlakukan harus ada evaluasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Dalam Negeri.

Rancangan Perda ini juga sudah melewati tahapan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan hari ini. “Kalau Perda biasa dibahas lagi selesai, tapi karena PErda KBU menyangkut tata ruang harus balik lagi,” kata dia.

Anggota DRPD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan tidak kelanjutan perda sekarang berada di tangan pemerintah provinsi. “Sekarang sudah di ranah provinsi, sebagai anggota Dewan, ketika pansus sudah dibubarkan, akan tetap menanyakan terus karena urgensi yang sangat tinggi tentang Perda ini,” kata dia di Bandung, Jumat, 29 April 2016.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Bobby Subroto mengatakan, aturan yang baru ini akan menyulitkan pemilik lahan berukuran kecil. Sebabnya mereka juga dipaksa harus mengikuti aturan tersebut. Dia mencontohkan, ada zonasi dengan ketentuan boleh membangun hanya 20 persen dari luas lahan itu. “Makin kecil makin sulit,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

4 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

7 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

8 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

18 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

22 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

27 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

53 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya