Hukuman Tinggal Sepekan, Napi Wanita Kabur dari Sukamiskin  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 April 2016 13:36 WIB

Ilustrasi. gizmodo.com

TEMPO.CO, Bandung - Melani alias Gladis, 26 tahun, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin Bandung, yang kabur dari penjara pada Selasa, 26 April 2016, hingga saat ini belum ditemukan. Hingga saat ini, pihak LP yang dibantu polisi masih mencari jejak narapidana kasus penipuan itu.

"Belum ketemu. Ini sedang dicari oleh polisi," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin Surta Duma, kepada Tempo, Kamis, 28 April 2016.

Kendati demikian, ia mengatakan, jejak Melani sudah tercium. Menurut dia, dari keterangan polisi, Melani sedang berada di luar Kota Bandung. "Sudah terlacak," ujarnya.

Surta mengatakan Melani sempat mengaku sebagai saudara dekat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Melani sempat beberapa kali meminjam telepon genggam Surta untuk menghubungi Yasonna melalui fasilitas video call. "Ya, dia mengaku dekat dengan Pak Menteri. Pernah dia pinjam HP saya SMS-an sama beliau," kata Surta.

Surta mengaku sempat percaya Melani merupakan saudara Yasonna. "Tapi kemarin dicek nomor itu bukan nomor Pak Menteri," ujarnya. "Saya selama ini merasa terhipnotis oleh dia. Dia itu ngomongnya pintar."

Surta mengatakan Melani kabur saat berada di tengah pengawasannya. Saat itu Melani sedang berada di rumah dinas Surta, di belakang gedung penjara. Sekitar pukul 18.00, saat Melani akan dikembalikan ke sel, ia tiba-tiba hilang. "Dia ada di depan saya, dekat banget. Tapi kemudian jam 6 lewat, saya memang lagi BBM-an, tiba-tiba enggak ada, gimana coba," ujarnya.

Melani merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Surta mengatakan, sejak dua bulan yang lalu hingga saat ini, Melani tengah menjalani masa asimilasi. Saat kabur, Melani tengah membantu Surta untuk keperluan kantor. "Udah dua bulan dia jadi napi pendamping. Selama itu dia sama saya terus," katanya.

Melani pada Senin depan sudah dipastikan keluar dari penjara. "Hari Senin dia sudah bebas. SK-nya juga sudah ada," kata Surta.

Akibat kejadian tersebut, surat keputusan pembebasan bersyarat Melani terancam dicabut. Selain itu, kasus hukum baru menanti Melani. "Ya, pastilah dibatalkan. Kemungkinan akan diproses dengan kasus baru," ujar Surta.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

6 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya