TEMPO.CO, Badung - Puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu, 27 April 2016 pukul 04.00 Wita. Mereka yang berjumlah 66 orang itu diduga yang menjadi provokator kerusuhan di Lapas pada Kamis malam, 21 April 2016.
Saat proses pemindahan berlangsung sempat terjadi ketegangan antara narapidana dan petugas kepolisian. Narapidana yang menolak dipindahkan berusaha menikam polisi menggunakan obeng.
Berdasarkan pantauan Tempo di Lapas Kerobokan selain obeng, pihak kepolisian masih menemukan sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis. Sekira pukul 03.15 Wita tampak dua anggota kepolisian keluar dari Lapas Kerobokan mengamankan benda-benda berbahaya itu, di antaranya terdapat tombak berukuran kira-kira 30 sentimeter.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, mengatakan beberapa benda-benda berbahaya tersebut sudah sempat diamankan sebelumnya. "Tombak kecil sudah diamankan sebelumnya di bidang keamanan (Lapas Kerobokan)," ujarnya.
Ia menjelaskan over kapasitas menjadi alasan utama untuk pemindahan para narapidana Lapas Kerobokan ke Madiun. "Lapas Madiun dianggap masih mampu menampung," tuturnya. "Kalau mereka rusuh di Madiun, nanti pihak di Jawa Timur yang mengatur."
Nyoman Putra berharap para narapidana tersebut bisa menerima dan mau lebih memahami situasi yang terjadi. "Harapan kami kira-kira satu atau dua hari ini kami akan jelaskan ke mereka semua. Evaluasi kami berlanjut," tuturnya.
BRAM SETIAWAN
Berita terkait
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
16 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
18 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
20 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
21 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
22 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
22 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
40 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
25 Februari 2024
DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK
Baca SelengkapnyaDiduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII
23 Februari 2024
Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.
Baca Selengkapnya