Bea-Cukai Jambi Sita 3,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Reporter

Selasa, 26 April 2016 12:36 WIB

Rokok Ilegal/TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Jambi - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi menyita 3,7 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek selama periode Januari-April 2016. Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai itu senilai Rp 1,3 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pabean B Jambi Priyono Triatmojo menjelaskan, rokok yang disita itu, antara lain merek Bravo Mild, Black Berry, Gess, Rohas, Super Gulung Mas, RMX Unlimited, dan Jaguar. "Penyitaan kami lakukan di 17 lokasi yang berada dalam wilayah Provinsi Jambi," kata Priyono kepada wartawan di Jambi, Selasa, 26 April 2016.

Selama periode yang sama Bea dan Cukai Jambi juga menyita, minuman mengandung etil alkohol, yang juga tidak dilengkapi pita cukai. Di antaranya merek Whisky, Gordonsk, dan Kahlua.

Selain itu, barang-barang lain yang disita adalah beras, alat kesehatan, sex toys, bawang merah, dan berbagai jenis barang lainnya. Barang-barang itu merupakan barang impor dan barang kiriman pos yang terkena aturan larangan dan pembatasan.

Menurut Priyono, dari semua jenis barang yang disita itu Bea dan Cukai Tipe Pabean B Jambi bisa menyelamatkan uang negara senilai Rp 1,37 miliar lebih.

Priyono mengatakan aparat Bea dan Cukai Tipe Pabean B Jambi terus melakukan pengawasan dan pengamanan di setiap wilayah laut dan sungai di Provinsi Jambi. Pengawasan juga dilakukan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi. “Wilayah perairan Provinsi Jambi yang luas, sedangkan jumlah petugas kami yang betbatas, menjadi kendala bagi kami,” ujarnya.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

17 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selengkapnya

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

15 November 2023

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

7 November 2023

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

2 November 2023

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

1 November 2023

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Dalam Seminggu, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

16 Oktober 2023

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

Rokok ilegal yang ditindak sebanyak kurang lebih 10 karton atau 160.000 batang

Baca Selengkapnya