Belasan PNS Karawang Diperiksa Terkait Korupsi Dana Bansos

Reporter

Senin, 25 April 2016 22:06 WIB

Rekonstruksi Kasus Bansos di Rumah Dada Rosada

TEMPO.CO, Karawang - Titin Herawati Utara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, menyatakan, sedang melakukan pemeriksaan maraton kepada 17 orang pegawai negeri sipil terkait dengan kasus dana bantuan sosial tahun 2013. Selama lima jam, enam orang penyidik memeriksa para PNS itu. "Mereka diduga mengetahui penyaluran dana bansos tahun anggaran 2011 senilai Rp 15 miliar," ujar Titin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 April 2016.

Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 09.00 WIB, ruangan penyidik penuh sesak oleh rombongan PNS. Secara bergiliran mereka menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.

Menurut Titin, 17 orang itu terdiri atas unsur pejabat di lingkungan sekretaris daerah, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPPKAD), Bagian Perekonomian dan Dinas Koperasi. "Selain dimintai keterangan, mereka juga menyerahkan berkas terkait bansos kepada penyidik," tuturnya.

Pemeriksaan ini merupakan babak baru pengungkapan kasus korupsi bansos tahun 2011 di Karawang. Pada 2013, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sempat menerbitkan surat untuk memulai penyelidikan kasus tersebut. "Namun, seluruh tim penyidik yang menangani kasus bansos pada tahun 2013 sudah pindah tugas semua," ungkapnya.

Berdasarkan perintah langsung tim supervisi Kejaksaan Agung, Titin memulai babak baru pengungkapan kasus korupsi bansos itu. Titin mengatakan kasus korupsi bansos tahun 2011 adalah tunggakan perkara di Kejari Karawang. “Kasus bansos ini harus segera dituntaskan. Makanya kami langsung membentuk tim dan memulai pemeriksaan kembali,” katanya.

Titin mengatakan beberapa pihak yang sudah diperiksa berpeluang kembali dipanggil penyidik. "Kan penyidiknya baru. Mereka harus mempelajari kasus ini supaya ada progres," ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Karawang memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi Karawang Hanafi pada Senin, 18 April 2016.

Titin mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi berdasarkan data sementara. “Kami terkendala oleh jumlah penerima bantuan yang mencapai 2.000 kelompok. Makanya kami untuk dipelajari,” ujarnya.

Kasus dana bansos di Karawang mencuat ketika ada indikasi beberapa pejabat dan anggota Dewan menyunat dana itu sebelum sampai kepada penerima. Ada pula beberapa proposal yang diduga fiktif. Titin menuturkan pihaknya sedang memastikan hal itu.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

31 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

49 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

54 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya