Sidang Etik Kasus Siyono Dilanjutkan Minggu Depan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 25 April 2016 20:41 WIB

Komnas HAM menerima hasil otopsi jenazah terduga teroris Siyono dari PP Muhammadiyah dan Tim Dokter Forensik Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Jakarta. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan sidang dugaan pelanggaran etik anggota Densus 88 atas kasus Siyono akan kembali digelar minggu depan. Seperti sebelumnya, jalannya sidang nanti tetap tertutup untuk diliput media massa.

"Kemarin sudah disidangkan dua kali, informasi yang kami dapat, mungkin minggu depan akan dilanjutkan," ujar Agus dalam rilisnya di Jakarta, Senin 25 April 2016. Menurut Agus, saat ini Polri melalui Divisi Provos akan menuntaskan kasus Siyono, terduga teroris, yang meninggal akibat salah penanganan oleh anggota Densus pada awal Maret 2016 lalu.

"Soal adanya pelanggaran atau tidak, nanti biar majelis komisi kode etik yang menjalankan tugasnya dengan tuntas," kata Agus Rianto. Sidang etik kasus Siyono, digelar sejak 9 April 2016.

Baca juga:
Europol: 5.000 Teroris Siap Serang Eropa
Komnas HAM Desak BNPT dan Densus 88 Buka Sumber Dana
Santoso Teroris Global, Kapolri: Tinggal Nunggu Ditangkap


Sidang yang digelar tertutup agendanya mendengarkan keterangan 10 orang saksi terkait kasus itu. Ayah Siyono yang dijadwalkan memberikan kesaksian, tak bersedia hadir. Alasannya, ayah Siyono ingin didampingi pengacara, tapi ditolak.

Siyono merupakan terduga teroris asal Klaten. Menurut keterangan polisi, Siyono berusaha melawan saat sedang dalam perjalanan menunjukkan gudang senjata di daerah Prambanan.

Kasus tewasnya Siyono ini dinilai berbagai pihak memiliki banyak kejanggalan. Sebab hasil autopsi Tim Forensik Muhammadiyah menunjukkan tidak adanya gerakan atau perlawanan defensif dari luka yang dimiliki Siyono.

Sebelumnya, Polri memang menyatakan mencurigai adanya kesalahan prosedur dalam pengawalan Siyono. Pertama, borgol Siyono dilepas. Kedua, Siyono hanya dikawal satu anggota di mana satu anggota lain bertindak sebagai sopir.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

17 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

19 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya