Terdakwa Anak di Kasus Salim Kancil Terancam Dibui 10 Tahun  

Reporter

Senin, 25 April 2016 16:54 WIB

Seorang mahasiswa memegang poster bergambar Salim Kancil saat aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa ini menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas terbunuhnya Salim Kancil. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Lumajang - Dua terdakwa anak dalam kasus penganiayaan aktivis antitambang Salim Kancil terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mochamad Naimullah, Senin, 25 April 2016.

Menurut Naimullah, terdakwa berinisial I dan A, sesuai dengan ketentuan hukuman anak di bawah umur, besarnya adalah setengah dari hukuman orang dewasa. Pembacaan tuntutan atas dua terdakwa itu dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 24 April 2016.

Dalam nota dakwaan, I dan A dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. "Kalau dikenakan Pasal 340 KUHP, ancaman maksimal 20 tahun. Kalau setengahnya berarti maksimal sepuluh tahun," katanya.

Naimullah menuturkan saat penyerahan tahap kedua, terdakwa ditahan di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Surabaya di Jalan Dukuh Kupang. Tempat tersebut merupakan penampungan bagi anak-anak di bawah umur yang terkena masalah hukum.

Kejaksaan Lumajang, kata dia, sebelumnya juga telah melakukan pembinaan melalui Unit Bimbingan Anak. Adapun saat disidik polisi, keduanya juga ditangani Unit Perlindungan Anak.

Rekan Salim Kancil yang selamat dari penganiayaan, Tosan, menilai terdakwa tidak hanya sekadar ikut-ikutan mengeroyok dan menganiaya. Tosan berharap ada pembinaan terhadap mereka agar perilakunya tidak membahayakan. "Ibarat orang mabuk, kalau tidak dibina, perilaku anak-anak ini bisa ditiru oleh anak-anak lainnya," kata Tosan.

Dalam kasus di Desa Selok Awar-awar, September tahun lalu, Salim Kancil dan Tosan, menjadi korban penganiayaan. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa. Sedangkan Tosan mengalami luka serius dan menjalani operasi di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Dalam tindak pidana tersebut, puluhan orang menjadi terdakwa, termasuk Kepala Desa Hariyono yang diduga sebagai otak penganiayaan. Hariyono juga menjadi terdakwa dalam perkara penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak serta tindak pidana pencucian uang.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

18 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

21 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

41 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya