Polisi menjaga jalan masuk menuju Lapas Banceuy yang rusak dan hangus terbakar pasca kerusuhan, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2016. Kebakaran sebagian bangunan Lapas Banceuy, Bandung, diduga didasari kemarahan sebagian narapidana terhadap pemberian sanksi terhadap seorang napi yang dicurigai membawa narkoba. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membangun lembaga pemasyarakatan baru sebagai solusi atas kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Banceuy di Bandung, Jawa Barat.
Menurut dia, kapasitas penjara yang terbatas menjadi pemicu utama masalah itu. "Memang itu suatu masalah dan itu sedang kami program untuk membuat penjara baru," kata Luhut setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana, Senin, 25 April 2016.
Selain membangun penjara baru, Luhut mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan aturan baru bagi pengguna narkoba. Menurut dia, pemerintah akan membangun sebuah sistem apakah pengguna narkoba dihukum dengan masuk penjara atau ditempatkan di pusat rehabilitasi.
Mengenai kondisi LP Banceuy, Luhut menjamin kondisinya sudah aman. Ia mengatakan tahanan yang meninggal diakibatkan gantung diri dan bukan dibunuh. "Dia ketakutan bahwa hukumannya nanti atau pelepasannya dua bulan lagi bisa ditambah karena melanggar ketentuan masih mengedarkan narkoba di dalam," ucapnya.
Ratusan napi membakar bangunan dan melempari petugas LP sekitar pukul 06.30, Sabtu pekan lalu, atau sesaat setelah pintu sel dibuka. Mereka merusak bagian gedung administrasi LP dan membakar hampir seluruh bangunan perkantoran yang berada di depan gedung khusus kasus narkoba.
Aksi nekat para narapidana tersebut disulut oleh meninggalnya seorang tahanan yang awalnya diduga dianiaya petugas sipir. Narapidana yang meninggal bernama Undang Kosim. Undang dituding menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala LP Banceuy Agus Irianto mengatakan Undang meninggal diduga akibat bunuh diri. Undang merupakan tahanan vonis 5 tahun penjara dalam kasus narkoba. Bulan ini, Undang tengah menjalani masa asimilasi. Dalam waktu dekat, ia bebas bersyarat.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
20 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.