Muhammadiyah Siap Bawa Kasus Siyono ke Sidang Pidana  

Reporter

Kamis, 21 April 2016 17:20 WIB

Proses aufopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di desa Pogung, Klaten, 3 April 2016. Foto: komnas ham

TEMPO.CO, Klaten - Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Trisno Raharjo optimistis polisi bakal membawa kasus kematian Siyono ke ranah pidana. "Kami percaya Polri akan membawa ke ranah pidana setelah putusan sidang etik. Logikanya jelas kok," kata Trisno pada Kamis, 21 April 2016.

Kendati demikian, tim yang mengadvokasi keluarga Siyono telah menyiapkan sejumlah strategi jika polisi berkukuh kematian Siyono disebabkan oleh kesalahan prosedur. Namun Trisno belum bersedia membeberkan langkah yang akan ditempuh timnya. "Kami tidak ingin mendahului," kata Trisno.

Siyono, 33 tahun, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 8 Maret, tewas tiga hari berselang ketika masih dalam status tahanan.

Kasus tewasnya ayah lima anak tersebut memicu kontroversi karena ada dua versi penyebab kematiannya. Menurut keterangan polisi, Siyono tewas karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang akibat benturan setelah menyerang anggota Densus di dalam mobil.

Sedangkan menurut hasil autopsi tim forensik PP Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada. Trisno mengatakan kematian Siyono perlu disidangkan secara terbuka, baik dalam sidang pidana maupun sidang pelanggaran HAM.

"Dengan sidang terbuka, akan terungkap apakah Siyono memang menyerang dan bagaimana anggota Densus itu melawan," kata Trisno. Jika serangan Siyono hanya menimbulkan luka," kata Trisno, “perlawanan anggota Densus tetap masuk pidana, karena sampai meninggal.”

Dia menambahkan, "Melawan itu ada batasnya, tidak berlebihan. Hukum mengatur soal itu," ujar Trisno. Menurut Trisno, hasil visum yang dirilis polisi tidak bisa menjadi bukti yang akurat. "Itu visum luar, tidak bisa menunjukkan apa pun. Untuk mengetahui penyebab meninggal itu dengan autopsi," kata Trisno.

Kakak Siyono, Wagiyono, menyerahkan semua proses pencarian keadilan itu kepada PP Muhammadiyah dan Komnas HAM. "Tapi kalau ke depannya sampai ada rekonstruksi ulang di sini, kasihan ayah saya. Beliau sudah tua, nanti repot lagi. Kami ingin kembali hidup tenang seperti biasa," katanya.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya