Disebut Aseng, Politikus Bekasi Terseret Kasus Suap PUPR  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 21 April 2016 06:36 WIB

Direktur Utama PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana mengkonfirmasi keterangan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mengenai pemberian duit Rp 3 miliar kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi.

"Setiap informasi dan perkembangan persidangan akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 April 2016. Alex tak memastikan waktu pemeriksaan Aseng kembali. Tapi dia membuka kemungkinan menjadikan Aseng sebagai tersangka. Tentunya, menurut Alex, jika KPK menemukan bukti yang cukup.

Aseng merupakan pengusaha yang perusahaannya menjadi rekanan PT Windu Tunggal Utama. PT Cahaya mendapat proyek jalan di Ambon, Maluku. Proyek ini merupakan bagian dari proyek-proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2016.

Awal pekan lalu, Aseng memberi kesaksian dalam persidangan tindak pidana korupsi dengan tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Pengakuannya mengenai pemberian duit Rp 3 miliar kepada seorang anggota DPRD Bekasi. Menurut Aseng, pemberian duit itu bertujuan mengamankannya dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2016 yang tengah ditangani KPK.

Baca: Dalami Suap Damayanti, KPK Periksa Dua Bos Jasa Konstruksi

Politikus yang disebut Aseng dalam persidangan tersebut belum terkonfirmasi. Menurut anggota DPRD Bekasi, Heri Koswara, koleganya pamit ke luar kota dan belum bisa dihubungi via telepon sejak namanya disebut Aseng. Rekan separtai Heri yang terbilang rajin menghadiri rapat-rapat di Dewan itu bolos rapat paripurna DPRD kemarin. “Kami (partai) belum bisa bersikap, karena harus meminta klarifikasi lebih dulu,” ucap Heri.

Kasus suap proyek infrastruktur tersebut sejauh ini sudah menyeret empat tersangka, yakni anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, Abdul Khoir, Julia Prasetyarini alias Uwi, dan Dessy A. Edwin. Uwi dan Dessy diduga sebagai perantara suap. KPK masih berupaya mencari pelaku utama kasus ini.

Baca: Abdul Khoir Didakwa Suap Damayanti 8 Persen dari Nilai Proyek

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpendapat, kesaksian Aseng dalam persidangan itu memperlihatkan upaya penipuan. Orang yang disebut Aseng dianggap berupaya memeras. "Ada yang mau coba-coba memeras tersangka seolah bisa mengamankan (Aseng) dari petugas KPK," ujar Saut saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 April 2016.

Saut menuturkan KPK akan menindaklanjuti kesaksian Aseng. Apakah Aseng akan menjadi tersangka dalam waktu dekat? "Orang sabar dikasihi Allah," kata Saut.

MAYA AYU PUSPITASARI | ADI WARSONO




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya