Penyelidikan Kasus Penistaan Agama Bupati Dedi Dihentikan  

Reporter

Rabu, 20 April 2016 10:42 WIB

Massa gabungan dari Aliansi Pergerakan Islam menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2015. Mereka mengutuk Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang dicap sebagai penista agama dan budaya. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengapresiasi keputusan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama atas dia. Ketua Majelis Taklim Mahajussolihin Purwakarta KH M. Syahid Kalja Djoban melaporkan Dedi atas dugaan penistaan agama.

"Sejak awal, saya sudah menduga kasus penistaan agama yang ditudingkan kepada saya tersebut penyelidikannya akan dihentikan," kata Dedi kepada Tempo, Rabu pagi, 20 April 2016.

Sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat serta penyelidikan dengan memeriksa barang bukti dan para saksi ahli, seperti ahli linguistik, akademikus, serta Majelis Ulama Indonesia, penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut dihentikan.

Keputusan tersebut termaktub dalam surat Direskrimum Polda Jawa Barat Nomor B/278/IV/2016 tertanggal 14 April 2016. "Dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindakan pidana," bunyi kesimpulan surat yang ditandatangani Komisaris Besar Man Raharjanto yang ditujukan kepada Syahid dan tembusankan kepada Dedi tersebut.

Menurut Dedi, tudingan bahwa dia telah melakukan penistaan agama seperti yang dilaporkan Syahid ke Polda Jawa Barat, 30 November 2015, dengan dasar dan barang bukti buku karya Dedi berjudul Kang Dedi Menyapa Jilid 1 dan Kang Dedi Menyapa Jilid 2 semestinya tidak diseret ke ranah hukum, tapi membawanya ke ranah akademik.

"Buku-buku yang dilaporkan itu semata-semata berisi gagasan berpikir. Jadi, kalau dianggap penistaan agama, saya kira berlebihan," ujar Dedi. Namun ia tetap menghormati penuh kewenangan penegak hukum. Sebab, selama ini, ia hanya menunggu keputusan penyidik Polda Jawa Barat. "Karena saya percaya cara kerja profesional para penyidik Polda Jawa Barat."

Selama penyelidikan berlangsung, Dedi merasa tidak terusik sama sekali. Sebab, dia lebih memilih bekerja menyelesaikan berbagai program pembangunan di daerahnya.

Dedi mempersilakan para pihak yang ingin mengetahui secara jelas ihwal isi buku karyanya yang dinilai menodai agama oleh Syahid tersebut. "Silakan datang ke Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Baca di situ atau mau dibaca di rumah, silakan, kami beri cuma-cuma," tuturnya.

Ihwal isi bukunya, ia menyatakan banyak buku karangan orang lain yang isinya lebih nyeleneh dari buku karyanya.

NANANG SUTISNA




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

10 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya