Djan Faridz Akan Kerahkan Massa Geruduk Kemenkumham

Reporter

Minggu, 17 April 2016 17:43 WIB

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II PPP, di Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, 29 Maret 2016. Dalam sambutannya Djan Faridz, menjanjikan umrah gratis jika menang persidangan di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz setuju atas penawaran membuat partai baru dari kubu Romahurmuzy (Romi). Namun Djan yang ditemui di Yogyakarta menyatakan yang membuat partai baru itu bukanlah dirinya tetapi justru pihak Romi.

Saat ditanya para jurnalis apakah ia setuju dengan tawaran membuat partai baru, dia dengan tegas menyatakan setuju. "Saya setuju kalau pak Romi mau bikin partai baru, saya dukung, saya dukung pak Romi mau bikin partai baru," kata Djan Faridz, di Sahid Rich Hotel Yogyakarta, Minggu, 17 April 2016.

Ia menyatakan, adanya gerakan akar rumput para pendukung pihaknya merupakan bukti dukungan yang konkrit. Itu untuk menjawab tudingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan sudah tidak ada pendukung kubu Djan. Padahal masih banyak para pendukung, salah satunya di Yogyakarta yang mengumpulkan ribuan pendukung yang menentang kubu Romi. "Ini menjawab statemen dan anggapan dari pak menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa PPP Djan Faridz itu tidak punya akar rumput. Kita mulai dari Yogyakarta," kata dia.

Pihaknya mengumpulkan massa akar rumput PPP minimal 5.000 orang di setiap provinsi. Rencananya, para pendukungnya akan memblokir kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ingin berkenalan dengan sang menteri. Bahwa mereka adalah para pendukung PPP kubu Djan.

"Dari Jakarta saja sudah janji ada 25 ribu orang. Sudah kami konsolidasikan melalui rapat pimpinan wilayah di Jawa. Dalam waktu dekat akan turun ke Jakarta menyambangi dan silaturahmi dengan menteri Hukum dan HAM, setiap provinsi 5.000 orang," kata dia. "Ada 25 ribu orang, ini baru Jawa lho, belum yang luar Jawa, kita silaturahmi, kita punya lho akar rumput, kita punya lho pengurus di seluruh Indonesia," kata Djan.

Ia mengaku akan menurunkan sedikitnya 50 ribu pendukung ke kantor kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Soal waktu, ia menyatakan dalam waktu dekat. Wakil ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Djan, Humphrey R Djemat menyatakan, muktamar ishlah PPP yang diadakan oleh Romahurmy ilegal. Kehadiran presiden Joko Widodo saat pembukaan dan Wakil Presiden saat penutupan bukanlah merupakan legitimasi hukum. Karena legitimasi hukum harus dari pengadilan.


"Presiden datang karena menghormati Kiai Maimoen (Majelis Syariah PPP), begitu pula beliau menghormati presiden," kata dia. Mbah Moen, kata dia masih menjadi Majelia Syariah PPP kubu Djan Faridz hingga saat ini. Legitimasi hukum bukan berada di tangan presiden dan menteri Hukum dan HAM yang mendukung PPP kubu Romi.


Keputusan Mahkamah Agung 601 jelas bahwa kepengurusan muktamar Surabaya (Romi) tidak sah. Sedangkan muktamar versi Djan Faridz dinyatakan yang sah. Untuk kembali ke Muktamar Bandung itu ditolak. "Karena dianggap Muktamar Bandung (Surya Dharma Ali) tidak ada eksistensinya lagi. Karena sudah ada putusan Mahkamah Partai," kata dia.

Ia menyatakan dengan tegas, permasalahan PPP merupakan masalah kekuasaan dan hukum. Bahkan saat ini pihaknya menggugat presiden dan menteri Hukum dan HAM karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung. "Hakim mana yang tidak geram kalau keputusan pengadilan tidak dilaksanakan, bahkan oleh presiden," kata Humphrey.


MUH SYAIFULLAH


Berita terkait

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

17 Juli 2023

Profil Djan Faridz, Politisi PPP yang Dilantik Jokowi Jadi Wantimpres

Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, hari ini Senin 17 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

17 Juli 2023

Jokowi Lantik 2 Wantimpres Baru, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

Jokowi juga melantik satu menteri dan lima wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Siapa di Balik Konflik PPP

13 September 2022

Siapa di Balik Konflik PPP

Benarkah ada tangan kekuasaan di balik konflik PPP? Apa motifnya?

Baca Selengkapnya

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

14 Juni 2022

Suharso Monoarfa Didemo Kader PPP untuk Mundur

Somad juga menuding Suharso Monoarfa tidak menerapkan demokrasi dalam PPP.

Baca Selengkapnya

Keluarga Berterima Kasih atas Perhatian Semua Pihak untuk Haji Lulung

14 Desember 2021

Keluarga Berterima Kasih atas Perhatian Semua Pihak untuk Haji Lulung

Keluarga besar Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas doa dan belasungakwa yang disampaikan

Baca Selengkapnya

2 Kubu PPP Telah Bersatu, Djan Faridz Tegaskan Akan Bantu Suharso Menangi Pemilu

12 Maret 2021

2 Kubu PPP Telah Bersatu, Djan Faridz Tegaskan Akan Bantu Suharso Menangi Pemilu

Djan Faridz kini didapuk menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa

Baca Selengkapnya