Tolak Berhubungan Intim, Suami Bunuh Istri  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 17 April 2016 10:55 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Maros - Seorang suami tega membunuh istrinya hanya lantaran tidak mau diajak berhubungan intim. Peristiwa ini terjadi di Dusun Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan, Ahad dinihari, 17 April 2016.

Tersangka bernama Hamiro, 60 tahun. Sedangkan istrinya adalah Rabiah, 50 tahun. Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Maros Ajun Komisaris Yusrizal menuturkan, Hamiro membunuh istrinya dengan sebilah parang. "Pelaku mengaku membunuh istrinya karena ditolak untuk berhubungan intim," ujarnya.

Yusrizal menambahkan, insiden itu berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita. Tetangga mendengar jerit orang meminta pertolongan dari rumah Hamiro. Mereka buru-buru mendatangi rumah itu. "Tapi mereka tidak bisa masuk ke rumah lantaran pelaku mengunci pintu," ujar Yusrizal.

Tak berapa lama Hamiro membuka pintu sambil menenteng sebilah parang yang berlumur darah. Parang itu kemudian diserahkan kepada seorang tetangganya. "Sedangkan Rabiah sudah terkapar berlumuran darah," kata Yusrizal. Para tetangga segera melarikan perempuan itu ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Pasangan Hamiro dan Rabiah sudah tiga tahun menikah. Mereka hanya tinggal berdua di rumah itu.

Kepala Bagian Operasional Polres Maros Komisaris Ahmad Mariadi menjelaskan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan "Berdasarkan keterangan tetangganya si Hamiro ini normal, tidak memperlihatkan jika ada gangguan kejiwaan," katanya.

Lanjut Ahmad, Hamiro diancam hukuman karena melakukan perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. "Jadi belum ada unsur perencanaan dalam kasus ini," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Salenrang Nasir menuturkan, pelaku tidak pernah memiliki kasus atau pernah mengganggu seseorang. "Iya, sepengetahuan saya Hamiro tidak pernah memiliki kasus mengganggu orang jika disebut memiliki gangguan kejiwaan," ujarnya.

Nasir menambahkan, bahwa korban Rabiah merupakan istri kedua dari Hamiro dan saat ini belum memiliki keturunan. "Jadi memang korban merupakan istri kedua, sementara Hamiro dan istri pertamanya telah berpisah," ucapnya.

BADAUNI A.P.

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

4 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya