TEMPO.CO, Maros - Seorang suami tega membunuh istrinya hanya lantaran tidak mau diajak berhubungan intim. Peristiwa ini terjadi di Dusun Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan, Ahad dinihari, 17 April 2016.
Tersangka bernama Hamiro, 60 tahun. Sedangkan istrinya adalah Rabiah, 50 tahun. Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Maros Ajun Komisaris Yusrizal menuturkan, Hamiro membunuh istrinya dengan sebilah parang. "Pelaku mengaku membunuh istrinya karena ditolak untuk berhubungan intim," ujarnya.
Yusrizal menambahkan, insiden itu berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita. Tetangga mendengar jerit orang meminta pertolongan dari rumah Hamiro. Mereka buru-buru mendatangi rumah itu. "Tapi mereka tidak bisa masuk ke rumah lantaran pelaku mengunci pintu," ujar Yusrizal.
Tak berapa lama Hamiro membuka pintu sambil menenteng sebilah parang yang berlumur darah. Parang itu kemudian diserahkan kepada seorang tetangganya. "Sedangkan Rabiah sudah terkapar berlumuran darah," kata Yusrizal. Para tetangga segera melarikan perempuan itu ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Pasangan Hamiro dan Rabiah sudah tiga tahun menikah. Mereka hanya tinggal berdua di rumah itu.
Kepala Bagian Operasional Polres Maros Komisaris Ahmad Mariadi menjelaskan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan "Berdasarkan keterangan tetangganya si Hamiro ini normal, tidak memperlihatkan jika ada gangguan kejiwaan," katanya.
Lanjut Ahmad, Hamiro diancam hukuman karena melakukan perbuatan penganiayaan hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. "Jadi belum ada unsur perencanaan dalam kasus ini," ucapnya.
Sementara Kepala Desa Salenrang Nasir menuturkan, pelaku tidak pernah memiliki kasus atau pernah mengganggu seseorang. "Iya, sepengetahuan saya Hamiro tidak pernah memiliki kasus mengganggu orang jika disebut memiliki gangguan kejiwaan," ujarnya.
Nasir menambahkan, bahwa korban Rabiah merupakan istri kedua dari Hamiro dan saat ini belum memiliki keturunan. "Jadi memang korban merupakan istri kedua, sementara Hamiro dan istri pertamanya telah berpisah," ucapnya.
BADAUNI A.P.
Berita terkait
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
4 jam lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
4 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
5 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
5 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
6 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
6 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
6 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
6 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca Selengkapnya