Dugaan Suap Jaksa, KPK Panggil Bos PT Brantas Abipraya  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 15 April 2016 21:28 WIB

Tersangka kasus suap Kejati DKI Jakarta yang diamankan dalam OTT, Sudi Wantoko, meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 1 April 2016. Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya itu ditangkap usai memberikan uang suap kepada perantara. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi PT Brantas Abipraya terkait dengan dugaan suap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh perusahaan tersebut. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan itu direncanakan pada Jumat, 15 April 2016. Sasarannya adalah Direktur Utama PT Brantas Bambang Harsono, Senior Manajer Keuangan PT Brantas Tumpang Muhammad, Manajer Keuangan Proyek Wisma Atlet C1 PT Brantas Sugeng Santoso, dan Manajer Proyek Wisma Atlet C1 PT Brantas Noval Amar.

KPK juga memanggil Manajer Proyek Rusun Sulawesi PT Brantas Dimas Maulana dan Manajer Keuangan Proyek Rusun Sulawesi PT Brantas Rudi Haryanto. Namun, dari pantauan Tempo hingga pukul 14.50, mereka belum ada yang muncul di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan masih mencari bukti tambahan dugaan penyuapan itu. Motifnya disinyalir berhubungan dengan permintaan penghentian penyidikan Kejati DKI terhadap PT Brantas. Penyidikan itu terkait dengan dugaan korupsi anggaran iklan. “Indikasi ada, tapi satu bukti kan enggak cukup. Satu bukti bukan bukti,” ujar Saut di kantor redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, 14 April 2016.

Tiga orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno, dan seorang karyawan bernama Marudut.

Petugas KPK menyita uang US$ 148.835 di dalam paket yang dibawa Marudut sebagai perantara. Uang tersebut terdiri atas 1.487 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat, 1 lembar pecahan 50 dolar, 3 lembar pecahan 20 dolar, 2 lembar pecahan 10 dolar, dan 5 lembar pecahan 1 dolar. Dalam kasus ini, Sudi dan Dandung diduga berperan sebagai pemberi suap.

Tak lama seusai penangkapan ketiganya, penyidik KPK memeriksa Sudung dan Tomo. Sehari setelahnya, kantor mereka di Kejati DKI, Kuningan, Jakarta, digeledah.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

19 menit lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

8 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

20 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya