KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

Reporter

Rabu, 13 April 2016 21:28 WIB

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka

TEMPO.CO, Pekanbaru -Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan pemerintah provinsi Riau melanjutkan pembangunan Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru. Pembangunan stadion senilai Rp 1,18 triliun itu sempat mangkrak karena kasus dugaan korupsi Pekan Olahraga nasional (PON) Riau yang menjerat sejumlah pejabat Riau pada tahun 2012. ”Kami merekomendasikan agar pelaksana tugas Gubernur Riau memanfaatkan stadion utama itu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seusai rapat koordinasi supervisi pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama pejabat Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru, Kamis, 13 April 2016.

KPK menggelar rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di Balai Serindit, Pekanbaru bersama pemerintah daerah Riau untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen Pemda Riau. Dalam hal ini, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN RB, Kementerian Lingkungan Hidup, BPK, BPKP dan LKPP.

Saut mengatakan, KPK mendukung Pemerintah Riau memanfaatkan Stadion Utama untuk kepentingan masyarakat. Sebab aset yang sudah ada telah menelan banyak anggaran pemerintah. Namun kata dia, pemerintah Riau harus menyelesaikan segala persoalan administrasi dan piutang yang belum tuntas. ”Penggunaan Stadion Utama mesti dilakukan dengan proses serah terima. Segera selesaikan administrasi yang belum beres,” ujar dia.

Dia menegaskan, KPK bukan dalam posisi menghentikan penggunaan stadion. KPK, dia menegaskan, bekerja secara efektif dan efisien menata persoalan masa lalu agar masyarakat Riau dapat kembali merasakan manfaat Stadion Utama. ”Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata Saut.

Saut telah melihat kondisi stadion yang berada di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru itu. Menurut dia, kondisinya bagus, hanya saja rumput dan taman saja tidak terurus. ”Infrastrukturnya perlu diperbaiki agar lebih nyaman,” ujarnya.

Adapun Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan menyelesaikan semua masalah Stadion Utama sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari proses penganggaran maupun serah terima aset stadion. ”Surat rekomendasi dari KPK akan segera kami laksanakan,” ujar dia.


RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya