SUAP REKLAMASI: Kapan Aguan Diperiksa? Inilah Jawaban KPK  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 13 April 2016 04:04 WIB

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati, menuturkan hingga kini pihaknya masih belum menetapkan jadwal pemeriksaan kepada pengusaha pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, atas kasus dugaan suap reklamasi anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. "Belum ada jadwalnya," ujar Yuyuk saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Meski demikian, Yuyuk mengatakan penyidik tak khawatir Aguan akan melarikan diri ke luar negeri, mengingat pihak imigrasi telah mengeluarkan surat cegah tangkal selama 6 bulan ke depan.

BACA: Blakblakan Ahok Soal Aguan: Sebulan Sekali Ketemu, Makan Pempek...

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan telah mengeluarkan surat cegah tangkal terhadap Aguan. "Dia dicekal sejak Jumat, 1 April, hingga 6 bulan ke depan," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum Heru Santoso Ananta Yudha kepada Tempo, pekan lalu.

Heru mengatakan pihaknya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencekal dua orang. Mereka adalah Direktur Utama PT Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan Aguan. KPK curiga mereka terlibat skandal suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Jakarta.

BACA: TERUNGKAP: Begini Percakapan Sunny Tanuwidjaja dan Aguan

Saat ini Ariesman telah menyerahkan diri kepada KPK. Ia lantas dimintai keterangan terkait dengan keterlibatannya dalam kasus suap Sanusi. Dia diduga memberi uang Rp 1,14 miliar kepada Sanusi melalui orang kepercayaannya.

KPK telah menetapkan tersangka Ariesman dan karyawannya berinisial TPT. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan proyek reklamasi di lepas pantai Jakarta periode 2015-2035. Sebelumnya, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka saat operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2016.

GHOIDA RAHMAH | AVIT HIDAYAT

AHOK DICECAR KPK
12 Jam Dicecar KPK, Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran!
Ketua BPK Balas Ahok: Kalau Ngaco, Gugat Saja ke Pengadilan!



Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya