Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa (kanan) bersama Plt. Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak, saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Februari 2016. KPK melakukan OTT pada Jumat malam. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016. Namun KPK tidak segera mengumumkan ke publik hasil operasi tangkap tangan itu.
"Besok akan ada konferensi pers terkait dengan OTT. Besok jam 9 pagi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, tersiar kabar yang menyatakan KPK berhasil menangkap tangan Direktur Keuangan PT Brantas yang akan menyuap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam OTT tersebut, ditemukan uang dalam pecahan dolar yang hendak diserahkan melalui perantara.
Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan kabar tersebut.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, mendatangi KPK terkait dengan penangkapan ini. "Hasilnya kita lihat besok," tuturnya saat keluar dari gedung KPK.
Ia menegaskan, kedatangannya ke KPK untuk berkoordinasi dengan KPK ihwal operasi gabungan antara Kejaksaan Agung dan KPK.