KPK Telusuri Jaringan Suap Damayanti

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 08:10 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sedang menelusuri jaringan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tersangka Damayanti Wisnu Putranti.

"Kami ingin mempelajari jaringannya lebih luas dan mendalam, dan kami mohon publik untuk sedikit bersabar," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di auditorium KPK, Selasa, 29 Maret 2016.

Laode membantah KPK tebang pilih dalam menetapkan tersangka baru kasus ini. "Kami berlima sepakat, tidak mau membeda-bedakan orang. Kalau ada peran yang layak, pasti tidak bisa bilang kalau dia lagi sial," ujarnya.

Namun, di sisi lain, Laode juga tak ingin publik menzalimi KPK. "Belum tentu semua yang diperiksa KPK memenuhi unsur sebagai tersangka," ujarnya.

Pada Selasa, 29 Maret 2016, KPK memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai saksi kasus korupsi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. Sesuai dengan jadwal pemeriksaan, hari ini KPK memanggil Musa Zainudin, anggota Komisi V DPR; Epyardi Asda, anggota DPR RI F-PPP; dan Fauzih H. Amro, anggota DPR RI Komisi V.

"Iya benar, saksi yang dipanggil untuk BSU (semuanya) dari anggota DPR," ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2016. Pukul 09.45 WIB, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Epyardi Asda, terlihat memasuki gedung KPK. Epyardi datang mengenakan kemeja batik dan duduk di lobi.

Budi Supriyanto merupakan satu dari dua anggota DPR yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. Sebelumnya ada Damayanti Wisnu Putranti yang juga menjadi tersangka pada kasus serupa.

KPK resmi menetapkan Damayanti sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. KPK mencokok Abdul Khoir bersama Damayanti dan dua asistennya, yakni Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, awal Januari 2016. Total uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan tersebut sebesar Sin$ 99 ribu.

Sedangkan anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016 oleh KPK pada awal Maret 2016. "Penyidik KPK menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BSU (Budi Supriyanto), anggota DPR periode 2014-2019, sebagai tersangka," ujar Yuyuk kepada wartawan di gedung KPK, Rabu, 30 Maret 2016.

Budi, kata Yuyuk, diduga menerima hadiah atau janji dari AKH. Diketahui AKH adalah Abdul Khoir, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU). "AKH memberi hadiah kepada BSU agar memperoleh proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Yuyuk.

Saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan total commitment fee atau uang yang telah dikucurkan Abdul Khoir sebesar Sin$ 404 ribu. Agus menuturkan pemberian suap tersebut bukanlah yang pertama. Dia menegaskan, para tersangka diduga kuat terlibat kasus suap terkait dengan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum.

KPK menjerat Budi, Damayanti, Julia, dan Dessy dengan Pasal 12-a atau 12-b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-satu KUHP. Sedangkan Abdul Khoir disangka melanggar Pasal 5 ayat 1-a atau 1-b atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya