Ridwan Kamil Bicara Pantomim Dihentikan: Kami Tak Membatasi

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 22:51 WIB

Aktor Wanggi Hoed membawakan dongeng pantomim saat deklarasi Hari Dongeng Nasional yang bertepatan dengan hari lahir Drs Suyadi alias Pak Raden di Taman Alun-Alun Bandung, Jawa Barat, 28 November 2015. Acara ini mengajak semua orang tua dan masyarakat untuk kembali mengenalkan dongeng pada anak-anak. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat bicara ihwal pembubaran pantas seni pantomim pada Ahad, 27 Maret 2016 kemarin. Menurut Ridwan Kamil, polisi tidak salah dalam bertindak. Pasalnya setiap pementasan seni juga harus disertai izin. "Jadi ikuti prosedur saja. Apakah sudah mengikuti prosedur apa belum," kata Ridwan Kamil di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Senin, 28 Maret 2016.

Ridwan Kamil menjelaskan, sebagai Wali Kota dia sebenarnya tidak akan membatasi kebebasan berekspresi warganya. Tapi, lanjutnya, pihak kepolisian punya kewenangan lain dari sektor keamanan. "Kalau saya inginnya kebebasan ini bertanggungjawab," tuturnya.

Ditunjuknya Kota Bandung sebagai Kota Hak Asasi Manusia (HAM), kata Ridwan Kamil, bukan berarti tidak ada pelanggaran HAM di Kota Bandung.Hal tersebut menurut dia masih dalam proses. "Bukan berarti sudah ramah HAM. Justri ini saya membangun fondasi, mari kita menuju kota HAM. Deklarasi itu bukan berati kita sudah kota ham. Kita mulai pijakan pertama menuju kota HAM dengan standar yang tidak tanggung-tanggung, standar PBB," katanya.

Polisi menghentikan pentas pantomim yang dilakoni seniman pantomim Wanggi Hoediyatno Boediardjo pada Ahad, 27 Maret 2016. Polisi beralasan tidak ada pemberitahuan tentang kegiatan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan polisi terpaksa menghentikan pentas sebab penyelenggara tidak memberitahukan polisi ihwal kegiatan tersebut.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam Kepolisian Sektor Sumur Bandung yang membubarkan paksa aksi Perayaan Tubuh 2016 di Jalan Asia Afrika, Minggu malam, 27 Maret 2016. AJI Bandung menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Perayaan Tubuh 2016 diperingati seniman Bandung yang tergabung dalam Awak Inisiatif Art Movement dengan melakukan pertunjukan seni olah tubuh. Sembilan seniman memulai pertunjukan dari Monumen Titik Nol Kilometer Kota Bandung, Jalan Asia Afrika pada pukul 19.50 WIB. Mereka rencananya akan bergerak menuju bekas gedung Plaza Palaguna yang berjarak kurang lebih 300 meter dari titik start.

Dalam siaran pers AJI Bandung, salah satu seniman yang terlibat dalam aksi itu, Wanggi Hoediyatno mengatakan, menjelang titik akhir mereka berhenti di depan Tugu Asia Afrika. Di samping Gedung Merdeka itu, aksi pertunjukan mereka mengundang perhatian warga. Ketika mereka tengah menyampaikan pesan perdamaian dan anti kekerasan pada penonton, seorang anggota polisi satuan lalu lintas menghampiri seorang seniman untuk meminta pertunjukan diakhiri karena mengganggu ketertiban umum.

Wanggi kemudian memutuskan untuk mengakhiri pertunjukan sekitar pukul 21.20 WIB. Setelah itu kata seniman pantomim tersebut, empat anggota polisi mendatangi mereka sambil berteriak agar mereka bubar.

Kelompok seniman itu kemudian membereskan properti pertunjukan dan bersiap pulang menuju Gedung Indonesia Menggugat. Namun di tengah perjalanan pulang, Wanggi diberhentikan oleh dua anggota polisi berpakaian sipil, diminta untuk naik ke sebuah mobil berwarna hitam, dan dibawa menuju Markas Polsekta Sumur Bandung.

Di Markas Polsekta Sumur Bandung, Wanggi mengaku diinterogasi oleh anggota dari unit intelkam. Polisi menanyai identitas diri Wanggi dan tujuan kegiatan. Menurutnya, polisi membubarkan paksa kegiatan tersebut karena tidak mendapatkan surat pemberitahuan sebelumnya. Setelah dibuatkan berita acara interogasi, Wanggi kemudian dilepaskan.

AJI Kota Bandung mengecam tindakan Kepolisian Sektor Sumur Bandung tersebut. Alasannya, setiap warga negara berhak untuk berekpresi, menyampaikan pendapat dan berkesenian serta berkebudayaan di ruang-ruang publik. Hak ini pun diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28.

Polisi, sesuai dengan pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyatakan Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

PUTRA PRIMA PERDANA | ANWAR SISWADI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

2 hari lalu

Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

3 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

7 hari lalu

Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

9 hari lalu

Daftar Kandidat yang Digadang Jadi Cagub DKI Jakarta, Jateng, dan Jatim di Pilkada 2024

Sejumlah tokoh digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur untuk Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

10 hari lalu

Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

10 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya