Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016. Tempo/Jihan Syahfauziah
TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mempunyai angan-angan bahwa laporan penggunaan dana hibah yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus selalu dipublikasi. Ini karena Gus Ipul—sapaan Syaifullah—ingin masyarakat tahu penggunaannya. "Harus di-publish secara online," katanya kepada Tempo, Senin, 28 Maret 2016.
Selain itu, Gus Ipul ingin ada perubahan aturan dalam hal pencairan dana hibah. Menurut dia, perubahan aturan itu harus dilakukan agar pemberian dana hibah menjadi ketat. "Prosedurnya harus diperketat, agar tidak diselewengkan penggunaannya," ujarnya.
Dengan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk hibah yang ketat, pelibatan masyarakat untuk mengawasi, dan harus ada kajian lebih dulu sebelum dikeluarkan, Gus Ipul yakin dana hibah tidak lagi diselewengkan. "Saya ini tidak bicara soal kasus korupsi Kadin Jawa Timur, tapi semua penggunaan dana hibah harus diperketat," tuturnya.
Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 52 miliar kepada Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur diduga dikorupsi dua pengurus Kadin.
Bahkan pada Rabu, 16 Maret 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan salah satu pengurus kadin, La Nyalla Mattalitti, sebagai tersangka kasus penggunaan dana hibah Kadin Jawa Timur untuk pembelian saham perdana (IPO) tahun 2012.
La Nyalla dianggap menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Pembelian tersebut membuat La Nyalla mendapat keuntungan Rp 1,1 miliar, yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.