KPK Periksa 42 Saksi Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 24 Maret 2016 21:40 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 42 saksi untuk mendalami kasus dugaan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Sejak 17 Maret 2016-23 Marer 2016 penyidik KPK telah memeriksa 42 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis, 24 Maret 2016.

Semua saksi diperiksa di gedung IPDN Agam, Sumatera Barat. Priharsa mengatakan alasan saksi-saksi ini diperiksa di Sumbar karena alasan teknis. "Semua saksi tinggal di sana (Sumbar) dan jumlahnya banyak, sehingga pemeriksaan lebih efisien di gedung IPDN bukan di KPK," ujar Priharsa.

Dari kasus korupsi pembangunan IPDN ini, KPK telah tetapkan dua orang sebagai tersangka sejak 2 Maret 2016 lalu. "Terkait dugaan korupsi di konstruksi IPDN di Agam, Sumatera Barat KPK tetapkan DJ dan BRK sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu, 2 Maret 2016.

Yuyuk menjelaskan tersangka DJ adalah pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset sekertaris jenderal Kemendagri tahun 2011. Dan yang kedua adalah BRK, general manajer divisi gedung PT Hutama Karya. "BRK diduga menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan IPDN," ujar Yuyuk.

BRK yang diketahui sebagai Budi Rachmat Kurniawan juga terlibat kasus korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap ke 3. Saat dikonfirmasi, Yuyuk pun membenarkan hal itu. "Iya benar BRK, dia udah tersangka dan sudah sidang di kasus Diklat Sorong, " ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Maret 2016.

Keduanya dikenai pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 nomor 31 tahun 1999. Dan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Semalam KPK menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 1 Maret 2016. Penggeledahan ini terkait dengan kasus pembangunan Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Lembaga antirasuah tak hanya menggeledah Kementerian Dalam Negeri saja. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan penyidiknya juga menggeledah beberapa tempat.

"Ada beberapa lokasi yang digeledah," kata Saut. Sayangnya, ia tak mau membeberkan di mana saja lokasi penggeledahan. Ia hanya mengatakan penggeledahan ini memakan waktu dari pagi hingga malam hari.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

15 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya