Pengemudi Taksi di Bali Minta Grab Car dan Uber Dibekukan

Reporter

Rabu, 23 Maret 2016 15:05 WIB

Ilustrasi taksi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Denpasar - Ratusan sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali menggelar unjuk rasa damai, Rabu, 23 Maret 2016. Unjuk rasa ini memprotes transportasi berbasis online, Grab Car dan Uber Taxi, di Bali.

Ratusan sopir bergerak beriringan dari Parkir Timur Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, mulai pukul 09.00 Wita menuju kantor Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Provinsi Bali. Para demonstran meneriakkan tuntutan serta yel-yel. Mereka menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara yang dipasang di atas mobil pikap.

Massa yang tiba di kantor Dinas Perhubungan disambut Kepala Dinas, I Ketut Artika, dan jajarannya. Massa yang dipimpin Ketua Persotab Ketut Witra itu berorasi menyampaikan tuntutannya.

Tuntutan pertama, kata Witra, meminta Dinas Perhubungan bersurat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika agar segera memblokir aplikasi Grab Car dan Uber Taxi.

Kedua, meminta Dinas Perhubungan segera mengirim surat permohonan kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menurunkan reklame-reklame Grab Car dan Uber Taxi. Terakhir, menuntut Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan untuk menindak tegas Grab Car dan Uber Taxi yang masih beroperasi.

"Grab Car dan Uber Taxi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan tidak mengantongi izin," kata Ketut Witra. "Mari kita tegakkan undang-undang yang berlaku. Bali daerah pariwisata, jangan sampai kumuh, jangan sampai ditinggalkan wisatawan, jangan sampai ada keributan."

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, I Ketut Artika mengatakan sikap Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas, yakni melarang beroperasinya Grab Car dan Uber Taxi.

"Itu sesuai dengan surat Gubernur Bali pada 26 Februari 2016. Surat Gubernur Bali yang ditujukan langsung kepada pimpinan Grab Car dan Uber Taxi Bali menindaklanjuti surat anggota DPD RI Bali, I Kadek Arimbawa, pada 22 januari 2016 perihal rekomendasi pelarangan Grab Car dan Uber Taxi," tuturnya.

Artika menambahkan, untuk mempertegas surat dari Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, juga telah terbit surat pada 7 Maret 2016 kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. "Soal larangan Grab Car dan Uber Taxi di Bali, dimohon dengan hormat dilakukan pemblokiran sampai ada regulasi dan petunjuk teknis yang jelas," katanya, membacakan salinan surat tersebut.

Artika menuturkan, untuk menertibkan Grab Car dan Uber Taxi yang masih beroperasi, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja menindak kegiatan operasional Grab Car dan Uber Taxi. "Sedangkan, untuk tuntutan menurunkan reklame Grab Car dan Uber Taxi, kami sudah bersurat, tapi belum tegas substansinya."

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

25 Februari 2021

Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

Bali berhak memperoleh dana insentif khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 5,65 miliar. Simak dasar penilaian di Hari Peduli Sampah Nasional.

Baca Selengkapnya

Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

27 Februari 2020

Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

Rumah Bisabilitas yang merupakan rumah kreatif disabilitas menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas difabel.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

24 Juni 2019

OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya

Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

19 Juni 2019

Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

Melalui tagar #suami_istri_ride Nirina Zubir membagikan perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Denpasar, Bali

Baca Selengkapnya

Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

20 Mei 2019

Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

Es blewah yang hanya dapat dijumpai saat Ramadan menjadi minuman buka puasa khas untuk menyemarakkan Pasar Ramadan di Kampung Jawa, Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya

Dibuka 24 Februari 2019, Pasar Badung Terapkan Transaksi Nontunai

19 Februari 2019

Dibuka 24 Februari 2019, Pasar Badung Terapkan Transaksi Nontunai

Pasar Badung akan beroperasi pada 24 Februari 2019 mendatang dengan menerapkan sistem transaksi nontunai atau online.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan di Denpasar, Ada Pesta Kuliner di Kreatif Food Truck

9 Februari 2019

Akhir Pekan di Denpasar, Ada Pesta Kuliner di Kreatif Food Truck

Ada kreatif food Truck di lapangan parkir Taman Kota Lumintang di Kota Denpasar. Mulai pukul 13.00 waktu Indonesia bagian tengah. Coba kulinernya

Baca Selengkapnya

Daftar 10 Kota Paling Sehat Dunia, Kota Denpasar Masuk

12 Januari 2019

Daftar 10 Kota Paling Sehat Dunia, Kota Denpasar Masuk

Kota Denpasar adalah satu-satunya kota di Indonesia yang masuk dalam daftar 10 kota tersehat versi TravelSupermarket.

Baca Selengkapnya

Cerita Bos Tokopedia Ihwal 30 Kreator dan UMKM di MakerFest 2018

5 November 2018

Cerita Bos Tokopedia Ihwal 30 Kreator dan UMKM di MakerFest 2018

Untuk mendorong UMKM terus berkembang, sebanyak 30 kreator Bali memaparkan ide uniknya dalam ajang MakerFest 2018 di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya