Kejaksaan Selidiki Penggunaan Anggaran Pilkada Blitar

Reporter

Selasa, 22 Maret 2016 21:31 WIB

Ketua KPUD Blitar Imron Nafifah (ketiga kanan) menyerahkan salinan surat penetapan calon terpilih pilkada kepada pasangan Rijanto-Marhaenis di kantor KPU Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 22 Desember 2015. Pasangan tunggal Rijanto-Marhaenis memperoleh 428.075 suara Setuju dari total suara sah 504.196. ANTARA/Irfan Anshori

TEMPO.CO, Blitar – Kejaksaan Negeri Blitar sedang menyelidiki penggunaan dana bantuan sosial penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember 2015.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar Hargo Bawono mengatakan sejak pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang diikuti calon tunggal, hingga kini Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Blitar belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dari anggaran bantuan sosial sebesar Rp 35 miliar yang diberikan negara, kata dia, pelaksanaan pilkada hanya menghabiskan biaya Rp 24 miliar. “Harusnya pembuatan SPJ (surat pertanggungjawaban) maksimal tiga minggu setelah pilkada dan sisanya dikembalikan kepada kas negara,” kata Hargo, Selasa, 22 Maret 2016.

Lamanya pembuatan SPJ hingga memakan waktu tiga bulan lebih ini dikhawatirkan memicu kecurangan dan rekayasa oleh pengguna anggaran, dalam hal ini KPUD Kabupaten Blitar. Sebab beberapa kali permintaan jaksa perihal SPJ kepada KPUD selalu dijanjikan dan masih dalam tahap penyelesaian.

Untuk menyelidiki kemungkinan penyimpangan penggunaan dana tersebut, Kejaksaan juga merencanakan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat penggunaan dana bantuan sosial pilkada. “Termasuk komisioner akan kita panggil,” kata Hargo.

Sementara itu informasi yang berkembang menyebutkan penyebab kendala penyusunan SPJ ini lantaran adanya beberapa pekerjaan KPUD yang dipercayakan kepada kolega komisioner tanpa melalui proses lelang. Diantaranya adalah pengadaan alat peraga kampanye yang disebut-sebut dikerjakan oleh kolega Ketua KPUD.

Komisioner KPUD Blitar Masrukin tak bersedia memberikan penjelasan banyak soal ini. Namun dia mengakui jika sampai saat ini belum mampu menyelesaikan SPJ yang diminta kejaksaan. “Memang sampai sekarang SPJ belum selesai,” katanya.

Dia juga mengaku tidak mengetahui jika Kejaksaan tengah memeriksa lembaganya terkait penggunaan dana pilkada. Bahkan dia juga memastikan belum ada surat panggilan pemeriksaan dari kejaksaan kepada komisioner KPU.

Ihwal lamanya proses pembuatan SPJ, Masrukin berdalih Surat Edaran KPU pusat memberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya. Dia optimis pada bulan Maret 2016 ini bisa menyelesaikan laporan itu.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

20 Februari 2023

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

Polisi masih berjaga di lokasi kejadian ledakan dan bau bahan kimia pembuatan petasan sisa ledakan masih tercium lumayan kuat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Duta Besar Timur Tengah Kunjungi Kabupaten Blitar

12 April 2019

Sejumlah Duta Besar Timur Tengah Kunjungi Kabupaten Blitar

Kabupaten Blitar mempunyai banyak daya tarik ekonomi dan wisata. Daerah ini terkenal dengan sebutan Bhumi Laya Ika Tantra Adhi Raja, yang berarti bumi tempat disemayamkannya raja-raja besar.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Jawa Timur

14 Juni 2018

Dua Hari, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror menangkap enam terduga teroris di Jawa Timur selama dua hari.

Baca Selengkapnya

Ini Target Penyerangan Terduga Teroris yang Dicokok di Blitar

14 Juni 2018

Ini Target Penyerangan Terduga Teroris yang Dicokok di Blitar

Sejak sepekan sebelumnya, personel TNI dan Polri sering menanyakan aktivitas dokter penghuni rumah kontrakan, yang kemudian diketahui terduga teroris.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris Blitar Masuk Kelompok JAD

14 Juni 2018

Terduga Teroris Blitar Masuk Kelompok JAD

Polisi memastikan kelima terduga teroris di Blitar adalah jaringan Jamaah Ansharud Daulah

Baca Selengkapnya