BNN Gulung Sindikat Pengedar 11 Kg Sabu dan 4 Ribu Ekstasi

Reporter

Senin, 21 Maret 2016 20:22 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Medan-- Aparat Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pemasok narkoba dari Aceh ke Sumatera Utara. Petugas menemukan 11 kilogram sabu dan empat ribu butir pil ekstasi serta menangkap enam orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Jaringan itu terhubung dengan Malaysia. Mereka memasok barang haram itu ke Aceh sebelum dibawa ke Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan petugas menangkap dua orang tersangka, yaitu AD dan AG. Keduanya diringkus di pusat perkulakan Indo Grosir Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu pekan lalu. Dari penangkapan itu BNN menyita 11 kilogram sabu. Selanjutnya BNN melakukan pengembangan kasus dan menangkap seorang pemesan narkoba tersebut berinisial AM.

Petugas kemudian menuju salah satu hotel di Kota Medan yang dipakai AM menginap. "Dari hasil pengembangan, BNN menemukan barang bukti 4 ribu pil ekstasi di kamar hotel yang disewa AM. BNN juga melakukan pengembangan lagi dan menangkap pengendali berinisial DI, warga Aceh," kata Arman, Senin, 21 Maret 2016.

Setelah menangkap empat tersangka, dua tersangka jaringan pengedar lainnya birinisial RA dan AB, yang merupakan warga Medan, menyusul ditangkap. "Para tersangka sudah kami tahan sementara di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk pengembangan lanjutan," ujar Arman.

Juru Bicara BNN Provinsi Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar S.Sinuhaji mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus sabu dengan jumlah yang sangat besar itu. Jika melihat dari cara para tersangka mengemas sabu dan ekstasi, kata Sinuhaji, jaringan pemasok 11 kilogram sabu dan empat ribu butir ekstasi tersebut merupakan sindikat terorganisir. "Mereka masuk dalam jaringan yang dikendalikan dari Malaysia."

Untuk mengembangkan kasusnya, ujar Sinuhaji, BNN akan membawa dua tersangka ke Jakarta. "Kapan jadwalnya dibawa ke Jakarta,belum bisa dipastikan karena personil BNN masih dilapangan mengejar kaki tangan yang terlibat memasok sabu dan ekstasi tersebut sampai ke Medan," tuturnya.

Untuk para tersangka,sambung Sinuhaji. akan dikenakan Pasal 112, 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati."

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

6 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya