Bebas Bersyarat, Polisi Terpidana Narkoba Ini Kembali Jadi Pengedar

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Sabtu, 19 Maret 2016 13:32 WIB

Pengguna dan pengedar narkoba saat digiring petugas di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 8 Mei 2015. Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Meski telah menjadi terpidana kasus narkotik, Brigadir Satu M. Andika, tak kapok berurusan dengan barang haram itu. Anggota Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ini kembali ditangkap justru saat menjalani pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dari vonis 3 tahun penjara.

"Kami tidak akan mentoleransi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana narkotik," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Sabtu, 19 Maret 2016.

Penangkapan Andika berawal saat kepolisian meringkus dua pria yang membawa narkoba, Heri Pagasing dan Ferry Mallo, di Tana Toraja, Selasa lalu. Ketika ditangkap, mereka menyatakan barang haram itu diperoleh dari Andika. Adapun barang bukti yang disita berupa satu paket sabu, alat isap alias bong, timbangan digital, dompet, dan dua telepon seluler. Keesokan harinya, Andika diminta menghadap Kepala Polres Tana Toraja Ajun Komisaris Besar Arief Satriyo.

Barung berujar, di hadapan atasannya, Andika membantah sebagai pengedar narkotik. Dia menampik semua tudingan dua pelaku narkotik yang terlebih dulu ditangkap. Tapi keterangan Andika tak langsung dipercaya, sehingga Kepala Polres Tana Toraja memerintah Satuan Narkoba menggeledah kamar kos Andika. "Dalam penggeledahan itu, ditemukan enam plastik bening yang masih terdapat sisa serbuk diduga sabu," ucapnya.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan itu, tiga orang itu kini ditahan di Markas Polres Tana Toraja. Barung menuturkan pihaknya masih menunggu hasil tes urine ketiganya dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. Sembari memproses pidana Andika, pihaknya juga memproses pelanggaran kode etik anggota kepolisian itu. "Yang bersangkutan direkomendasikan dilakukan pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Menurut Barung, peredaran dan penyalahgunaan narkotik di Sulawesi Selatan dan Barat kian massif, sehingga mesti dilawan bersama-sama oleh semua komponen. Peredaran narkotik, kata dia, menyasar semua komponen. "Tidak hanya polisi, banyak orang dengan berbagai latar belakang profesi juga menjadi sasaran, seperti pelajar, akademikus, dan PNS. Terakhir kan ada juga sekretaris Dewan yang ditangkap," tuturnya.

TRI YARI KURNIAWAN







Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

6 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya