Protes Berita La Nyalla, Pemuda Pancasila Mendemo Metro TV

Reporter

Jumat, 18 Maret 2016 19:14 WIB

Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016. Tempo/Jihan Syahfauziah

TEMPO.CO, Surabaya- Sekitar 200 anggota ormas Pemuda Pancasila mendatangi kantor Metro TV Biro Jawa Timur di Jalan Ketampon nomor 118 Surabaya, Jumat, 18 Maret 2016. Mereka sempa mencoba menerobos masuk ke dalam kantor, namun dihalang-halangi aparat keamanan. Metro TV akhirnya menerima perwakilan Pemuda Pancasila untuk berdialog.

Saat perwakilan Pemuda Pancasila sedang berdialog, di luar kantor, massa menempelkan selebaran di kaca kantor Metro TV dengan tulisan, “Metro Tivu tukang pelintir berita”, dan “Metro TV jangan jadi Metro Tivu." Pengunjuk rasa juga menyemprot dengan cat beberapa bagian kantor tersebut.

Koordinator pengunjuk rasa Rohmat Amrullah mengatakan kedatanga Pemuda Pancasila untuk memperingatkan Metro TV agar menyajikan berita yang berimbang. Pemuda Pancasila menilai berita Metro TV cenderung condong pada pihak-pihak tertentu sehingga merugikan kelompok yang berseberangan. “Khususnya tentang kasus dana hibah Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jawa Timur Metro TV tidak berimbang," tutur Rohmat.

Dalam kasus dana hibah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. La Nyalla, yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, diduga menggunakan dana hibah Rp 5 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. La Nyalla juga dikenal sebagai pembina Pemuda Pancasila Jawa Timur.

Menurut Rohmat, dalam kasus La Nyalla, Metro TV menayangkan visual lama sehingga tidak sinkron dengan kondisi kekinian. Visual itu, kata dia, diambil saat perkara sedang bergulir. “Ini bentuk pembodohan dan bentuk propaganda bagi kepentingan tertentu,” kata dia.

Pada dasarnya, kata Rohmat, Pemuda Pancasila sangat menghargai prinsip-prinsip kebebasan pers. Namun dia berharap kebebasan itu dapat memberikan informasi yang akurat dan bebas intervensi. “Sehingga dapat memberikan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Stasiun Metro TV Jawa Timur Akhsanul Atok berujar pemberitaan soal dana hibah Kadin Jawa Timur sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. Metro TV, kata dia, telah menjunjung asas praduga tak bersalah. Dia membantah visual yang ditayangkan tendensius. “Proses hukum yang terjadi harus diketahui publik, dan kami sajikan secara utuh mulai proses awal hingga akhir,” kata dia.

Namun bila Pemuda Pancasila merasa dirugikan, Atok mempersilakan mereka menyampaikan keberatan tersebut kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia. “Kami sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ucapnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

46 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

57 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

58 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya