Satu dari Tiga Pejabat Tak Lapor Harta, KPK Siapkan Sanksi

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 18 Maret 2016 17:50 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi Mendatangi Gedung KPK untuk Klarifikasi LHKPN, 18 Maret 2016. TEMPO/Maya A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan peraturan pemerintah mengenai sanksi bagi aparat negara yang tak taat melaporkan harta kekayaannya.

"Kami bersama Kementerian PAN akan membuat suatu peraturan mungkin dengan PP atau apa terkait sanksinya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menerima kunjungan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di gedung KPK, Jumat, 18 Maret 2016.

Alex mengatakan penerbitan aturan mengenai sanksi ini bertujuan agar para pejabat terdorong aktif mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi yang disiapkan adalah administrasi, misalnya penundaan kenaikan jabatan atau pencopotan jabatan.

Menurut Alex, pencantuman sanksi akan efektif untuk mendorong para penyelenggara negara tertib melaporkan kekayaannya.

Direktur Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan sebanyak 90.913 pejabat dari 228.369 pejabat yang wajib lapor belum memenuhi kewajibannya. Nyaris rata-rata satu dari tiga pejabat tak lapor harta kekayaan.

Sebanyak 75.92 persen anggota DPRD termasuk golongan pejabat tak taat lapor. Pejabat lain yang berperilaku sama adalah 28,84 persen pejabat eksekutif, 13,36 persen anggota DPR, 8,06 persen anggota DPD, 13,21 persen pejabat yudikatif, 20,35 persen pejabat BUMN dan BUMD.

Selama ini, kata Alex, sanksi administrasi belum tercantum dalam peraturan pemerintah. Meski demikian, ada beberapa lembaga atau pemerintah daerah yang mengeluarkan peraturan. "Masing-masing instansi akan kami dorong membuat peraturan pemerintah atau semacam itu supaya ada keteraturan pemberian sanksi," ucap Alex.

Selain menggandeng Kementerian PAN-RB, KPK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Alex mengatakan hal ini bertujuan untuk mensinkronisasikan LHKPN dengan SPT (Surat Pemberitahuan Wajib Pajak). "Nanti supaya di SPT dibetulkan juga," kata Alex.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan penertiban aparat negara untuk lapor LHKPN adalah ranahnya selaku pembantu presiden. "Tugas kami dari KemenPANRB untuk memaksa mereka melakukan kewajibannya," kata Yuddy.

Yuddy menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan surat atau peraturan bersama yang dapat menerapkan sanksi bagi pejabat yang lalai. Yuddy setuju dengan Alex bahwa sanksi yang diterapkan tak sebatas sanksi administratif, tapi bisa penundaan kenaikan pangkat, promosi atau berkaitan dengan tunjangan kinerjanya. "Ekstrimnya mencopot jabatan," kata dia.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

42 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya