TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 50 orang dinyatakan lolos seleksi tes tulis calon anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk periode 2016-2020. "Dari 50 orang tersebut, komposisinya adalah pakar kepolisian 14 orang, purnawirawan Polri sepuluh orang, dan non-Polri empat orang. Sedangkan dari tokoh masyarakat 36 orang," kata Ketua Panitia Seleksi Kompolnas Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo saat jumpa pers di gedung Kompolnas, Kamis, 17 Maret 2016.
Menurut Imam, 50 orang yang lolos tersebut merupakan hasil penyaringan dari 81 orang yang sebelumnya dinyatakan lolos tes administrasi. Calon yang lolos seleksi itu wajib mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes assessment pada 20-24 Maret 2016. "Setelah tes assessment dilanjutkan wawancara. Tes terakhir adalah tes kesehatan," ujarnya.
Panitia Seleksi Kompolnas mulai membuka pendaftaran pada Februari lalu. Hingga batas penutupan pendaftaran, Sekretariat Pansel Kompolnas menerima 124 pendaftar. Para pendaftar itu kemudian tersaring lewat proses administrasi hingga tersisa 81 orang. Pada tahap tes tertulis tersaring 50 orang.
Setelah melalui berbagai tahap seleksi, Panitia Seleksi akan memilih 12 orang untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Dari 12 orang tersebut, Presiden akan memilih enam orang untuk diangkat menjadi komisioner Kompolnas.
ABDUL AZIS
Berita terkait
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba
11 hari lalu
Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri
1 Februari 2023
Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
18 Agustus 2022
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
15 Agustus 2022
LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
7 Agustus 2022
Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.
Baca SelengkapnyaBIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
15 Februari 2020
KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.
Baca SelengkapnyaKompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
18 September 2019
Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas
18 September 2019
Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi
3 September 2018
Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.
Baca SelengkapnyaKompolnas Ungkap 3 Penyebab Menumpuknya Pangkat Kombes di Polri
4 Juli 2018
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat kombes di Polri untuk sementara.
Baca Selengkapnya