Cerita Budi Waseso Soal Penangkapan Bupati Ogan Ilir

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 15 Maret 2016 06:11 WIB

Petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Nofiandi, saat tiba di Kantor BNN, Jakarta, 14 Maret 2016. Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jendral Budi Waseso menjelaskan kronologi penangkapan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Dia kami tangkap bersama tiga orang lain sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu kemarin. Ini kami bawa juga seorang lagi yang merupakan pemasok narkoba yang dia konsumsi," kata Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 13 Maret 2016.

Budi mengatakan kasus ini sudah ditelusuri selama tiga bulan lalu sejak munculnya laporan masyarakat soal Nofiadi yang diduga mengkonsumsi narkoba. "Penangkapan berawal dari penahanan pria berinisial ICN, 38 tahun, yang diduga sebagai pamasok narkoba yang digunakan si bupati," ujar Budi.

Kata Budi, petugas pun bergerak menangkap Nofiadi setelah mendapat keterangan lengkap dari ICN yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di sebuah rumah sakit jiwa di Palembang, Sumatera Selatan. "Yang bersangkutan kami tangkap di rumah pribadinya di sekitar Kelurahan Karanganyar, Gandus, Sumatera Selatan."

Budi menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas tak menemukan barang bukti baik dari Nofiadi maupun tiga orang pria yang ditangkap bersamanya. Ketiga orang tersebut, masing-masing berinisial MU (29 tahun), staf pribadi Nofiadi; DA (31), PNS; dan JU (38), pengawal pribadi Nofiadi. "Tapi saat tes urine, keempatnya positif memakai narkoba jenis sabu," ujar Budi.

Saat ini Nofiadi dan tiga orang yang ditahan tersebut sudah berada di markas BNN. Mereka telah menjalani pemeriksaan darah dan rambut di Balai Laboratorium Narkoba BNN.

"Kalau soal status, jelas saat ini mereka tertangkap tangan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, sekitar 3 hari selesai," kata Budi.

Menurut Budi, Noviadi yang baru sebulan dilantik menjadi Bupati Ogan Ilir itu terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

32 menit lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya