TEMPO.CO, Jakarta - Seekor penyu ukuran besar terdampar di Pantai Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali, namun secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung.
"Penyu yang terdampar itu diketahui warga setempat pada tengah malam dan langsung dievakuasi ke tengah laut dengan menggunakan perahu," kata I Made Nartawan, salah seorang warga setempat, Senin, 14 Maret 2016.
Ia mengatakan, Pantai Bodong memang dikenal sebagai habitat penyu, namun baru pertama kali ada penyu besar yang terdampar.
"Kebetulan rumah saya dekat dengan bibir pantai, melihat keanehan malam hari langsung saya dekati ternyata seekor penyu besar terdampar. Kemungkinan penyu tersebut mau bertelur," katanya.
Penyu tersebut berukuran panjang 135 sentimeter, ukuran tempurung 83 sentimer, lebar 65 sentimeter dengan berat 120 kilogram.
I Made Nartawan menjelaskan, hal tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Koservasi Perairan Nusa Penida.
Menurut Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Kawasan Koservasi Parairan Nusa Penida I Nyoman Karyawan mengatakan, penyu tersebut dalam kondisi baik.
Ia memberikan apresiasi terhadap kesadaran masyarakat setempat yang ketulusan menjaga biota laut agar tetap lestari.
Sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 penangkapan penyu dilarang. Untuk itu penyu besar tersebut kembali dilepas disaksikan Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Gede Arianta,SH.
Pemkab Klungkung Terus Berinovasi Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
30 November 2022
Pemkab Klungkung Terus Berinovasi Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Klungkung meluncurkan Program Rujuk Balik di Rumah Saja, menyediakan ambulans laut dan menerapkan sistem global budget.