Takut Terkena Antraks, Warga Pinrang Tidak Konsumsi Daging  

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 18:41 WIB

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Pinrang - Warga Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, memilih tidak mengkonsumsi daging setelah daerah itu dilanda penyakit antraks yang mengakibatkan puluhan ekor sapi dan kerbau mati mendadak.

“Untuk sementara waktu tidak beli daging. Kami pake lauk ikan laut, tahu, atau tempe,” kata Samsuriah, warga Jalan Sultan Hasanuddin, Pinrang, ketika ditemui saat berbelanja di Pasar Sentral Pinrang, Senin, 14 Maret 2016.

Kematian mendadak sapi dan kerbau terjadi dalam dua minggu terakhir. Jumlah paling banyak di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua. Hingga Selasa pekan lalu tercatat 31 ekor sapi dan 5 ekor kerbau mati. Peristiwa itu membuat para peternak dan warga geger dan panik.

Menurut Samsuriah, biasanya keluarganya mengkonsumsi daging sapi satu atau dua kali dalam seminggu. Namun, sejak muncul penyakit antraks, ia menahan diri tidak mengkonsumsi daging.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang segera mengatasinya agar tidak meluas ke seluruh wilayah Pinrang. “Sejak muncul kabar penyakit antraks, kami menjadi tidak enak pada kerabat yang mengadakan hajatan. Para tamu enggan menyantap makanan yang disuguhkan karena ada daging,” ucap Samsuriah.

Rasa takut warga belum banyak berpengaruh terhadap penjualan daging sapi di Pasar Sentral Pinrang. Jumlah pasokan dan harganya juga masih seperti sebelum muncul penyakit antraks. “Pasokan masih normal, harganya pun tetap Rp 95 ribu per kilogram,” ujar salah seorang pedagang daging, Johor, 45 tahun.

Johor yang sudah puluhan tahun menjadi pedagang daging sapi mengatakan daging yang dijualnya berasal dari Rumah Potong Hewan Pinrang di Paleteang.

"Daging sapi yang saya jual tidak ada virus antraks karena sudah melalui proses tes,” ucapnya sembari menambahkan pembeli yang sudah menjadi langganannya adalah para penjual makanan siap saji, seperti tukang bakso, sop konro, dan coto Makassar.

Sementara itu, diperoleh informasi dua orang warga Desa Malimpung, Adi Firman dan Gunawan, menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang, Pinrang.

Keduanya diduga terjangkit penyakit antraks dan ditempatkan di ruang isolasi. Pihak rumah sakit sedang menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel darah mereka. Hari ini atau besok sudah ada kepastian. “Jika negatif, keduanya akan dipulangkan," tutur Direktur RSUD Lasinrang Sitti Hasnah Syam.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang Muhammad Rida mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan penyakit antraks dan cara pencegahannya.

“Masyarakat perlu diberi tahu ciri-ciri ternak atau daging yang terkena antraks,” ujarnya sembari mengatakan sosialisasi dilakukan bersama instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Peternakan, juga Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pinrang Johanis mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan guna mengantisipasi peredaran daging sapi yang mengandung antraks.

"Selain melakukan vaksinasi sapi, kami mendatangi pasar mencari daging yang terkena antraks, tapi sampai hari ini belum ada temuan," tuturnya.

DIDIET HARYADI SYAHRIR



Berita terkait

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

49 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

50 hari lalu

Wabah Antraks Gunungkidul, Apa Penyebabnya?

Wabah Antraks melanda Gunungkidul dan Sleman, Yogyakarta. Apa Penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

52 hari lalu

Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

Kasus suspek antraks di Sleman dan Gunungkidul, Yogyakarta, itu diduga kembali terjadi karena adanya tradisi purak atau brandu yang berbahaya.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

54 hari lalu

Apa Saja Gejala Antraks yang Diduga Serang Belasan Warga Sleman?

Belasan warga menunjukkan gejala antraks setelah mengkonsumsi daging sapi. Daging sapi tersebut diduga terkontaminasi antraks.

Baca Selengkapnya

Dua Warga Gunungkidul Terserang Antraks, Ini Kata Pakar UGM

55 hari lalu

Dua Warga Gunungkidul Terserang Antraks, Ini Kata Pakar UGM

Dua orang warga Gunungkidul dirawat diduga karena terpapar antraks sementara 15 lainnya menjadi suspek.

Baca Selengkapnya

17 Warga Gunungkidul Suspek Antraks, Konsumsi Daging Kambing dari Sleman

55 hari lalu

17 Warga Gunungkidul Suspek Antraks, Konsumsi Daging Kambing dari Sleman

Setidaknya 17 warga Kabupaten Gunungkidul, diduga terpapar antraks setelah mengkonsumsi daging kambing bawaan dari Sleman, DIY

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya