Tersangka Pelindo II Penuhi Panggilan Bareskrim  

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 14 Maret 2016 13:15 WIB

Unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC disegel Polisi di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 3 September 2015. Penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Haryadi Budi Kuncoro, mantan Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 14 Maret 2016. Bareskrim memanggilnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT Pelindo II.

Haryadi datang bersama pengacaranya, Heru Widodo. "Kami beriktikad baik mencoba klarifikasi hal-hal yang kiranya perlu diklarifikasi, keterangan yang bisa jadi penyidik belum punya," kata Heru sesampainya di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.

Kendati demikian, terkait dengan status tersangka kliennya, Heru enggan berkomentar banyak. "Kami serahkan kepada penyidik. Seusai pemeriksaan, kami sampaikan," ujarnya.

Haryadi memilih menyerahkan semua pernyataannya kepada pengacara. "Tanya pengacara saya saja," tuturnya.

Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Haryadi sebagai tersangka. Haryadi diduga berperan turut membantu mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane tersebut.

Feriyaldi sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Haryadi juga pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Pengadaan mobile crane diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar. Pasalnya, pengadaannya tak sesuai perencanaan dan diduga ada mark-up anggaran.

Kendati demikian, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Lino menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Penyidik pun terus mengembangkan kasus ini berdasarkan audit BPK.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya