KPK Rekomendasikan Asuransi TKI Digarap BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 11 Maret 2016 20:49 WIB

Penyanyi dangdut dan Mantan Tenaga Kerja Wanita, Dila, menghibur para TKI dalam pertemuan 1000 TKI dengan Diaspora Indonesia, di Ballroom XXI Djakarta Theater, 11 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung—Koordinator Supervisi Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha mengatakan, lembaganya merekomendasikan pengelolaan asuransi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan. “Selama ini asuransinya dikelola oleh konsorsium, gabungan perusahaan-perusahaan asuransi swasta. Ke depan kita coba BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia di Bandung, Jumat, 11 Maret 2016.

Asep mengatakan, salah satu pertimbangan KPK memberikan rekoemendasi itu untuk membenahi tata kelolanya. “Mulai dari berapa sih premi yang harus dikeluarkan TKI? Perhitungan itu belum ‘clear’, artinya ada banyak item yang seharusnya bisa tidak di ‘cover’ malah ada, demikian juga sebaliknya,” kata dia.

Menurut Asep, indikator selanjutnya yang jadi pertimbangan KPK adalah realisasi klaim asuransi yang relatif kecil dibandingkan pembayaran premi oleh TKI pada konsorsium. “Berapa sih kalim realisasi? Itu sangat kecil. Dana sebagian besar yang berupa premi TKI itu kita tidak tahu kemana,” kata dia. Namun, dia tidak merinci perbandingannya.

KPK juga kesulitan menelusuri soal perhitungan premi asuransi itu pada Otoritas Jasa Keuangan. “Dari OJK sebagai otoritas itu banyak hal yang gak bisa kita telusuri,” kata Asep.

Asep mengatakan, lembaganya kemudian merekomendasikan pengelolaan itu diserahkan pada BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pemerintah yang mendapat amanat undang-undang untuk mengurusi tenaga kerja di Indonesia. “TKI juga tenaga kerja,” kata dia.

Menurut Asep, KPK menilai BPJS Ketenagakerjaan punya kapasitas dan jaringan untuk mengurusi asuransi TKI. BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjalin kerjasama yang lebih komprehensif untuk mengelola asuransi itu dengan lembaga sejenisnya di luar negeri. “Kita coba libatkan (BPJS Ketenagekarjaan), dia punya konsep apa? Harapannya bisa menyelesaikan permasalahan yang ada selama ini, dengan mekanisme konsorsium tidak terselesaikan,” kata dia.

Kendati demikian, Asep mengatakan, keputusan itu belum final. “KPK mendorong BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator untuk mengeluarkan (keputusan itu), karena selama ini masalah asuransi lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja,” kata Asep.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya