Polda Riau Gagalkan Peredaran 4 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia  

Reporter

Jumat, 11 Maret 2016 05:14 WIB

Sejumlah pekerja sedang memusnahkan bawang merah ilegal asal Thailand di bekas bandara Kargo Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran bawang merah ilegal asal Malaysia sebanyak 4 ton di Pekanbaru. Ratusan karung bawang merah yang dimuat dalam dua unit mobil pick up itu diduga tidak memiliki dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia.

"Bawang merah itu asal Malaysia tanpa dokumen resmi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 10 Maret 2016.

Guntur menjelaskan, penyelundupan bawang merah ilegal terbongkar bermula dari informasi masyarakat yang melihat adanya peredaran ratusan karung asal Malaysia masuk di Pekanbaru pada Selasa, 8 Maret lalu. Polisi yang mendapat laporan warga langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua unit mobil pick up yang memuat ratusan karung bawang merah di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengecekan, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi," jelasnya.

Sebanyak 198 karung bawang merah diamankan dari sebuah mobil Grand Max. Sopir bernama Ilham Zam, warga Pekanbaru, itu mengaku bawang merah tersebut dia bawa dari Pelabuhan Rakyat Maharatu, Bengkalis tanpa dokumen resmi. Sedangkan mobil L300 bermuatan 229 karung yang dikemudikan Samsir, warga Kampar, juga tidak memiliki dokumen resmi. Bawang merah itu dimuat dari Pelabuhan Rakyat Bantan, Bengkalis.

Menurut Guntur, total bawang merah ilegal asal Malaysia yang dimuat dua mobil tersebut 424 karung atau 4 ton. "Bawang merah itu rencananya akan dibongkar di pasar pagi Arengka, Pekanbaru."

Untuk sementara, kata Guntur, barang bukti berupa ratusan karun bawang merah dititipkan di Balai Karantina Pekanbaru. Dua sopir yang membawa bawang ilegal tengah dalam pengamanan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam Pasal 5 jo Pasal 6 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman tiga tahun penjara. "Penyidik masih mendalami siapa pemilik bawang itu," jelasnya.

Penyelundupan bawang merah marak terjadi di perairan Riau. Pada April 2015 tercatat empat kali penyitaan bawang ilegal oleh polisi dalam jumlah besar. Pada 23 April 2015 Kepolisian Resor Bengkalis juga menyita 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.

Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan penyelundupan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia, Rabu, 15 April 2015. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM-8701-RO saat berada di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. Sopir truk juga diamankan.
Sebelumnya, pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea Cukai juga melakukan penangkapan tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

7 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

17 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

21 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya